Pengunjung memadati venue pameran mobil pada Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
JAKARTA – Industri otomotif nasional, khususnya segmen kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV), memasuki fase krusial di awal tahun 2026. Pasalnya, “karpet merah” berupa insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10 persen dan pembebasan bea masuk impor CBU/CKD yang berlaku hingga akhir 2025, kini tak lagi menjadi senjata utama.
Hilangnya subsidi PPN tersebut memicu kekhawatiran akan lonjakan harga jual mobil listrik. Namun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat meredam isu tersebut. Ketua Tim Kerja Industri KBLBB Kemenperin, Patia Junjungan Maningdo, menegaskan bahwa pemerintah masih memegang satu kartu as: pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
“Untuk Battery Electric Vehicle, sejak 2021 insentif PPnBM-nya sudah 0 persen dengan syarat mencapai TKDN sesuai peta jalan. Kebijakan ini tetap dilanjutkan,” tegas Patia dalam diskusi otomotif di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Selain PPnBM nol persen, insentif non-fiskal lain seperti tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) yang lebih rendah dibanding mobil konvensional juga tetap berlaku.
Syarat TKDN Makin Ketat
Meski PPnBM tetap nol, pabrikan kini dihadapkan pada tantangan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang makin ketat. Mulai tahun 2026, syarat TKDN untuk menikmati insentif naik menjadi minimal 40 persen. Angka ini akan terus dikerek menjadi 60 persen pada 2027 dan 80 persen pada 2030.
Langkah ini dinilai sebagai strategi “paksa-rela” pemerintah agar pabrikan tidak sekadar berjualan, tetapi juga membangun industri hulu, khususnya baterai, di dalam negeri.
Rapor Hijau 2025
Patia mengakui bahwa guyuran insentif sepanjang tahun lalu sukses besar. Data Kemenperin mencatat pasar kendaraan listrik nasional pada 2025 meroket 70 persen menembus angka 175 ribu unit. Segmen mobil listrik murni (BEV) bahkan tumbuh fantastis sebesar 141 persen secara tahunan (Year on Year).
“Artinya, kebijakan pemerintah dalam mengakselerasi transisi kendaraan listrik ini sudah mendorong adopsi pasar secara nyata. Insentif telah menurunkan hambatan harga dan membangun kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Kini, dengan skema insentif baru di 2026,














