Awal November 2025 semestinya menjadi momentum pemulihan wibawa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pengukuhan KGPH Gusti Purbaya sebagai Pakubuwono XIV menghadirkan harapan baru setelah bertahun-tahun keraton terbelit konflik internal. Namun, harapan itu segera berbalik menjadi situasi yang rumit.
Sebagian keluarga besar keraton juga menobatkan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV. Alih-alih memulai lembaran baru, keraton kembali mengulang kisah lama ihwal dualisme kepemimpinan.
Situasi ini mengulang krisis legitimasi pasca-berpulangnya Pakubuwono XII pada 2004. Saat itu, konflik suksesi bukan hanya memecah internal keluarga, tetapi juga menggerus wibawa simbolik keraton sebagai pusat kebudayaan Jawa.
Dua dekade kemudian, persoalan serupa hadir dalam konteks yang lebih kompleks. Media sosial, pemberitaan daring, dan fragmentasi opini publik membuat konflik internal segera menjadi konsumsi luas, dengan tafsir yang beragam dan kerap saling bertentangan.
Keraton dan Tantangan Ruang Publik Baru
Dualisme kepemimpinan tidak hanya soal siapa yang memiliki garis keturunan atau aturan adat. Intinya terletak pada legitimasi, yakni pengakuan dan kepercayaan dari masyarakat. Keraton dapat bertahan karena masyarakat memberi makna dan kepercayaan pada simbol-simbolnya. Namun, ketika kepemimpinan terbelah, makna tersebut ikut terfragmentasi.
Dalam pandangan Armin Nassehi (2024), legitimasi bukan sesuatu yang otomatis melekat pada kekuasaan. Ia lahir dari pola komunikasi yang memungkinkan publik memahami kompleksitas sosial. Dunia digital tidak menciptakan realitas baru, melainkan membuka tirai sehingga pola lama dalam masyarakat menjadi lebih terlihat. Ketika pola komunikasi tidak konsisten dan membingungkan, kepercayaan publik goyah dan sistem sosial menjadi rapuh.
Masalahnya, komunikasi keraton kini berhadapan dengan lanskap informasi yang sangat berbeda. Fragmen konflik menyebar lebih cepat dibandingkan narasi kebudayaan. Keheningan yang dahulu dimaknai sebagai laku adiluhung kini kerap dibaca sebagai ketertutupan.
Dalam bahasa teori sistem Niklas Luhmann, kegagalan beradaptasi secara komunikatif membuat sistem kehilangan resonansi dengan lingkungannya. Akibatnya, keraton berisiko dipersepsikan bukan lagi sebagai pusat kebudayaan, melainkan institusi yang terjebak konflik berkepanjangan.
Tradisi yang Bergerak dan Peran Komunikasi
Tradisi Jawa tidak pernah dimaksudkan untuk membeku. Umar Kayam dalam Para Priyayi (1992) menegaskan bahwa kebudayaan tidak pernah berhenti; ia bergerak mengikuti manusia yang menghayatinya. Keraton hanya hidup sejauh nilai-nilai Jawa dirawat, ditafsirkan, dan dikomunikasikan lintas generasi. Sejalan dengan itu, Suwardi Endraswara dalam Falsafah Hidup Jawa (2018) memandang kebudayaan Jawa sebagai ruang dialog antara batin dan realitas. Ketika dialog itu terputus, tradisi kehilangan daya hidup dan tinggal sebagai simbol yang hampa.
George Ritzer dalam Sociological Theory (2011) mengingatkan bahwa institusi sosial hanya dapat bertahan jika mampu menjaga keseimbangan antara struktur dan tindakan. Struktur memberi keteraturan, sementara tindakan manusia memberi dinamika. Ketika struktur tumpang tindih atau tidak jelas, aktor di dalamnya kehilangan orientasi. Dualisme kepemimpinan keraton mencerminkan ketegangan antara struktur tradisional dan tindakan elite internal yang tidak lagi sejalan. Akibatnya, keraton kesulitan menghadirkan arah bersama yang dapat dibaca dan dipercaya publik.
Munculnya figur muda seperti Gusti Purbaya dan Gusti Hangabehi sejatinya membawa harapan pembaruan. Sejarah Jawa mencatat bagaimana pemimpin muda kerap menjadi sumber energi perubahan.
Hayam Wuruk memulai pemerintahan pada usia belasan tahun dan membawa Majapahit ke masa keemasan. Amangkurat I naik takhta Mataram Islam pada usia muda dengan kehendak kuat menata ulang kekuasaan. Namun, energi pembaruan hanya efektif jika sistem memiliki pusat keputusan yang jelas. Ketika dua figur mengklaim legitimasi yang sama, energi tersebut justru habis dalam tarik-menarik simbolik.
Upaya penyelesaian konflik sebenarnya telah diinisiasi. Pertemuan salah satu kubu dengan Menteri Kebudayaan pada Desember 2025 menegaskan komitmen negara untuk menjaga keraton sebagai cagar budaya dan mendorong penyelesaian damai. Namun, kegagalan dialog antarkubu menunjukkan bahwa konflik keraton tidak cukup diselesaikan secara administratif. Ia membutuhkan rekonstruksi komunikasi internal yang jujur, setara, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Shelton Gunaratne (2008) menjelaskan bahwa sistem sosial yang gagal mengelola konflik akan bergerak dari keseimbangan menuju entropi. Entropi bukan kehancuran mendadak, melainkan proses perlahan ketika energi habis untuk konflik internal dan keteraturan melemah. Dalam konteks keraton, dualisme kepemimpinan merupakan gejala meningkatnya entropi simbolik: otoritas terbelah, makna kabur, dan kepercayaan publik terkikis.
Makna yang Disulam Bersama
Karena itu, langkah solutif tidak dapat ditunda. Keraton perlu menata ulang komunikasi internal sebagai fondasi utama. Musyawarah keluarga seharusnya diarahkan bukan untuk menentukan siapa yang kalah atau menang, melainkan menyepakati mekanisme bersama yang jelas dan mengikat. Struktur pengelolaan keraton perlu diperjelas dengan pembagian peran yang tegas agar konflik personal tidak terus menjalar menjadi konflik institusional.
Pada saat yang sama, komunikasi publik harus dibangun secara terpadu dan profesional. Kanal resmi yang menjelaskan makna ritual, kalender budaya, dan aktivitas sosial akan membantu menggeser perhatian publik dari konflik menuju kebudayaan. Kolaborasi lintas generasi dan lintas komunitas—dengan sekolah, universitas, sanggar seni, dan museum—perlu diperluas agar masyarakat merasa terlibat dan memiliki.
Dalam etika Jawa, prinsip ngudarasa—menyampaikan dengan jujur, lembut, dan rendah hati—menjadi laku penting di tengah kegaduhan. Keraton tidak harus menanggapi setiap riuh, tetapi perlu memastikan setiap komunikasi yang disampaikan membawa kejernihan dan keteduhan.
Seperti pesan Sultan Agung dalam Serat Sastra Gendhing, Pupuh Durma: “yen wong amrih kuwasa, aja pisan angkuh gumunggung, kekuasaan iku titipan, saka Gusti kang Maha Kuwasa, yen salah anggoné nglakoni, bakal tiba ing rubeda.” Pesan ini menegaskan bahwa kekuasaan hanyalah titipan Tuhan dan kesombongan akan berujung pada kesulitan.
Pupuh Dandanggula mengingatkan: “narendra ambeg adil paramarta, memayu hayuning bawana, nglestantunaken tata tentreming praja,” yang berarti seorang raja harus bersikap adil, menjaga kesejahteraan dunia, dan menegakkan ketenteraman negara. Kedua pupuh tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan bukan sekadar amanah, melainkan laku kebijaksanaan untuk menjaga harmoni.
Keraton Surakarta berada di titik krusial. Tantangannya bukan sekadar menentukan siapa yang sah memimpin, melainkan bagaimana kepemimpinan dijalankan sebagai sistem makna yang hidup. Jalan keluarnya terletak pada penataan ulang struktur, perbaikan komunikasi, dan pembukaan ruang kolaborasi agar keraton terhindar dari entropi dan kembali seimbang. Wibawa keraton tidak ditentukan oleh gelar atau upacara, melainkan oleh kemampuan menghadirkan makna bersama—disulam melalui dialog, keterbukaan, dan kebijaksanaan—agar tetap tegak sebagai pusat kebudayaan Jawa di tengah perubahan zaman.













