KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

Ajat Medium.jpeg

Jumat, 9 Januari 2026 – 13:40 WIB

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Yaqut Cholil Qoumas dimintai keterangan selama tujuh jam terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. (Foto: Antara Foto/Fauzan/nz).

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Yaqut Cholil Qoumas dimintai keterangan selama tujuh jam terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. (Foto: Antara Foto/Fauzan/nz).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi kuota haji.

Penetapan, Yaqut menjadi tersangka dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Benar (jadi tersangka),” kata Fitroh melalui pesan singkat, Jumat (9/1/2026).

Sebelumnya, KPK masih terus menggantung nasib Yaqut yang sudah diperiksa beberapa kali dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK juga terus menelusuri aliran dana dugaan korupsi kuota haji 2024 dari Yaqut Cholil Qoumas. Pasalnya, Lembaga anti rasuan menduga uang hasil korupsi ini mengalir ke sejumlah pejabat di kementerian agama (Kemenang).

“Aliran-aliran uang dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi kuota haji resmi masuk tahap penyidikan pada Jumat, 8 Agustus 2025. Perhitungan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1 triliun. Penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum atau tanpa penetapan tersangka.

Dalam perkara ini, KPK juga telah mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur (FHM).