Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap penyakit virus nipah.
Surat Edaran itu diterbitkan Jumat (30/1/2026) oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami.
Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah, Murti Utami menjelaskan penyakit virus nipah merupakan merupakan penyakit zoonotik emerging yang disebabkan oleh virus Nipah, anggota genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae.
Virus ini memiliki reservoir alami pada kelelawar buah (Pteropus sp.), yang dapat menularkan virus ke manusia secara langsung atau melalui perantara hewan lain, seperti babi serta melalui konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi virus, misalnya buah atau nira.
“Penularan antar manusia juga dilaporkan, terutama melalui kontak erat dengan penderita,” kata Murti dalam keterangannya dikutip Minggu (1/2/2026).
Secara klinis, penyakit virus nipah dapat menyebabkan gangguan ringan hingga berat, mulai dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta ensefalitis yang dapat berakibat kematian. Pun tingkat kematian terhadap virus ini dilaporkan mencapai 40-75 persen.
Kemenkes mencatat pada tahun 1998-1999, wabah pertama terjadi pada peternak babi di Desa Sungai Nipah, Malaysia yang menyebar ke Singapura.
Kasus manusia juga tercatat di India, Bangladesh, dan Filipina. Sejak 2001 hingga 2026, kasus penyakit virus Nipah dilaporkan secara sporadis di Bangladesh dan India.
Di India, infeksi virus Nipah (NiV) terjadi beberapa kali sejak tahun 2001, dengan wabah di Negara Bagian West Bengal pada tahun 2001 dan 2007, serta secara berulang di Negara Bagian Kerala sejak tahun 2018.
Di Negara Bagian West Bengal, wabah sebelumnya terjadi pada tahun 2001 (Distrik Siliguri) dan tahun 2007 (Distrik Nadia). Pada tanggal 14 Januari 2026, India kembali melaporkan kejadian kasus konfirmasi penyakit virus Nipah di Negara Bagian West Bengal.
Per 26 Januari 2026 lalu, telah dilaporkan sebanyak dua kasus konfirmasi tanpa kematian di Distrik North 24 Parganas, Negara Bagian West Bengal.
“Seluruh kasus konfirmasi merupakan tenaga kesehatan. Telah diidentifikasi lebih dari 120 kontak erat dan semuanya dilakukan karantina,” lanjut kata Murti.
Murti menjelaskan Investigasi lengkap masih terus dilakukan. Hingga saat ini belum terdapat laporan kasus konfirmasi Penyakit Virus Nipah pada manusia di Indonesia.
Walau demikian, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan mengingat Indonesia termasuk wilayah berisiko berdasarkan kedekatan geografis dan intensitas mobilitas dengan negara-negara yang pernah mengalami kejadian luar biasa.
Selain itu, hasil penelitian di Indonesia menunjukkan adanya bukti serologis dan deteksi virus pada reservoir alami kelelawar buah (Pteropus sp.) yang menandakan potensi sumber penularan di Indonesia.













