Lama tak terdengar, aktris Nikita Mirzani membagikan kabar terbarunya dari tahanan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Nikita yang mendekam terkait kasus pemerasan terhadap Reza Gladys, mengeluhkan sakit giginya yang sering kambuh dan meminta pemeriksaan di luar rutan.
“Terkait sakit ya? Betul, Niki kita sakit, sakit gigi. Kambuh,” ungkap salah satu anggota tim kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini.
Nikita sebenarnya sudah mendapatkan izin untuk melakukan pengobatan di luar rutan. Namun, hal itu belum bisa dilakukan karena ada kendala teknis terkait rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak pengadilan.
“Kita kan dapat surat untuk bisa berobat ke luar. Tapi rumah sakit yang ditunjuk oleh pengadilan sendiri, yaitu di Rumah Sakit Adhyaksa, Jakarta Selatan. Akan tetapi pada saat dilakukan pengecekan, ternyata tidak bisa ditangani oleh rumah sakit tersebut,” jelas Galih.
Oleh karena itu, keterbatasan, tim hukum berencana mengajukan permohonan agar Nikita bisa dirawat oleh dokter gigi pribadinya.
“Kemungkinan akan diajukan kembali permohonan untuk dilakukan pemeriksaan di rumah sakit yang biasa Nikita Mirzani berobat. Seperti itu, karena kan Niki sudah punya dokter gigi tersendiri,” tandasnya.
Perlawanan ke Reza Gladys Belum Selesai
Selain masalah sakit gigi, Nikita juga tengah serius mengumpulkan bukti serta saksi dalam sidang gugatan perdatanya terhadap Reza Gladys.
Meski sempat mengalami penundaan dalam agenda pembuktian, tim kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan telah menyusun strategi matang dengan menyiapkan saksi-saksi kunci untuk memperkuat dalil gugatan mereka.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi, mengungkapkan saksi-saksi yang akan dihadirkan merupakan sosok yang memiliki kedekatan dan memahami permasalahan tersebut.”Saksi ini benar-benar relevan untuk menguatkan dalil-dalil gugatan kami,” kata Marulitua Sianturi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026).
Dalam persidangan kali ini, Marulitua Sianturi mengakui adanya kendala yang membuat para saksi belum bisa hadir di ruang sidang. Hal ini memaksa pihak penggugat untuk memohon penundaan jadwal pemeriksaan saksi.
Pihak Nikita Mirzani memutuskan hanya akan membawa tiga orang saksi yang dianggap paling kompeten untuk membuktikan poin-poin dalam materi gugatan mereka.
“Ada beberapa materi-materi yang harus kami siapkan terlebih dahulu. Memperdalam keterangan saksi mereka yang dapat dihubungkan dan menguatkan dalil-dalil posita dan petitum kami yang kami bangun dalam konstruksi gugatan kami,” pungkasnya.
Nikita Vs Reza Gladys
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula dari persoalan dana senilai Rp 4 miliar. Pihak Reza Gladys mengklaim dana tersebut merupakan objek pemerasan yang dilakukan terhadap dirinya, sebuah kasus yang status pidananya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap oleh Mahkamah Agung melalui penolakan kasasi.
Di sisi lain, pihak Nikita Mirzani menempuh jalur perdata dengan argumen terdapat perjanjian yang menjadi dasar perpindahan dana tersebut. Melalui gugatan perdata ini, Nikita Mirzani berusaha membuktikan posisinya secara hukum.
Sementara itu, Reza Gladys menganggap langkah hukum perdata ini tidak akan mengubah fakta pidana pemerasan yang sudah diputus oleh hukum tertinggi.













