Jejak Pahit Mobil Listrik Dasep Ahmadi, Kini Disambung Program Prabowo

Presiden RI Prabowo Subianto saat ini gencar menggagas energi terbarukan, salah satunya dengan elektrifikasi kendaraan. Bahkan dirinya baru saja meresmikan pabrik perakitan kendaraan berbasis listrik di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026).

Peresmian ini merupakan bagian dari upaya transformasi menuju energi baru terbarukan (EBT) untuk mewujudkan kemandirian energi nasional. Pemerintah saat ini ingin beralih dari energi berbasis fosil menjadi EBT yang salah satunya adalah berbasis listrik.

Sejalan dengan gagasan tersebut, pada 2013 silam alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), Dasep Ahmadi, rupanya telah mencoba untuk memproduksi mobil listrik karya anak bangsa. Sayangnya, perjalanan proyek itu justru berujung pada persoalan hukum hingga menyeret Dasep ke balik jeruji besi.

Dasep, yang merupakan pimpinan PT Sarimas Ahmadi Pratama (SAP) memperkenalkan mobil listrik bernama Evina (Electric Vehicle Indonesia). Mobil ini dirancang sebagai kendaraan berkapasitas lima penumpang, dengan motor listrik 20 kWh dan baterai lithium-ion.

Kala itu, Evina diklaim mampu menempuh jarak hingga 130 kilometer dalam sekali pengisian daya selama 4–5 jam. Dari sisi biaya operasional, mobil ini disebut jauh lebih hemat, dengan konsumsi listrik bulanan sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu, lebih murah dibanding kendaraan berbahan bakar minyak.

Proyek tersebut juga sempat menarik dukungan industri, termasuk rencana produksi baterai oleh PT Nipress Tbk. Namun, pengembangan tidak berjalan sesuai harapan.

Kasus hukum bermula dari proyek pengadaan mobil listrik untuk mendukung kegiatan APEC 2013 di Bali. Saat itu, Kementerian BUMN menggandeng sejumlah perusahaan pelat merah seperti PT BRI (Persero) Tbk, PT PGN, dan PT Pertamina (Persero) untuk mendanai pengadaan 16 unit mobil listrik.

Total dana sekitar Rp 32 miliar digelontorkan melalui PT SAP. Namun dalam pelaksanaannya, kendaraan yang diproduksi dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Hasil pengujian menunjukkan mobil tidak laik jalan. Sejumlah komponen, seperti sistem pengereman dan kestabilan roda, tidak memenuhi standar. Akibatnya, kendaraan tersebut tidak bisa digunakan dan tidak memiliki dokumen resmi seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraam (STNK).

Selain itu, penyidik Kejaksaan Agung menilai mobil tersebut merupakan hasil modifikasi dari kendaraan berbahan bakar minyak, bukan sepenuhnya produk baru. Proses modifikasi itu juga disebut tidak sesuai dengan aturan karena tidak mengantongi rekomendasi dari agen tunggal pemegang merek (ATPM).

Pengadilan kemudian menyatakan Dasep terbukti merugikan negara lebih dari Rp 28 miliar. Ia divonis 7 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 17 miliar. Hukuman tersebut sempat diperberat di tingkat kasasi menjadi 9 tahun, sebelum akhirnya dikurangi kembali menjadi 7 tahun melalui peninjauan kembali (PK) pada 2022.

Meski begitu, Dasep menolak anggapan bahwa proyek tersebut merupakan tindak pidana. Ia menilai kekurangan dalam pengembangan teknologi adalah hal yang wajar dalam proses riset.

“Kita sudah melakukan yang terbaik. Kalau masih ada kekurangan itu wajar. Tapi kalau disebut kejahatan, saya tidak terima,” ujarnya di Pengadilan Tipikor, Senin (16/3/2016) silam.

Kini, lebih dari satu dekade setelah kasus tersebut, arah kebijakan nasional justru bergerak semakin kuat ke elektrifikasi kendaraan. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik sebagai bagian dari transformasi energi dan pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Hal tersebut terlihat melalui peresmian pabrik perakitan kendaraan listrik milik PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk., di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026) lalu.

Prabowo menekankan pentingnya pemerintah mendukung penggunaan energi terbarukan dan meninggalkan energi fosil. Salah satu langkahnya dengan menggerakkan elektrifikasi kendaraan sebagai upaya penghematan subsidi energi.

“Menuju energi yang bersih, energi terbarukan. Salah satu langkah adalah akan menggunakan listrik, elektrifikasi, memakai listrik untuk tidak lagi memakai terlalu banyak BBM dari fosil, dari karbon,” ujarnya.

Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang telah memesan puluhan bus listrik produksi dalam negeri. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memesan bus listrik untuk Transjakarta.

“Jadi sekarang sudah ada bus dari listrik, truk dari listrik, dan kemampuannya juga cukup besar, membanggakan. Saya dapat laporan kemampuan Vektor bisa produksi 10.000 bus dari listrik,” tuturnya.

Prabowo berharap ke depan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada produksi kendaraan komersial listrik terus meningkat.

“Yang kontennya itu, TKDN-nya, dalam negerinya itu sekarang sudah 40 persen. Dan dalam waktu sebentar lagi, mungkin dua tahun lagi, akan menuju 60 persen. Dua tahun setelah itu akan menuju 80 persen,” paparnya.