Tangkapan layar – Direktur Pengembangan Big Data Indef Eko Listiyanto dalam Diskusi Publik Indef di Jakarta, Senin (29/12/2025). (Foto: ANTARA/Imamatul Silfia).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) perlu dikendalikan. Jangan ugal-ugalan jika ingin menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi.
“SRBI memang ada fungsi positifnya untuk stabilitas, tetapi ada sisi lain, yaitu bank makin enggan (menyalurkan kredit),” kata Direktur Pengembangan Big Data Indef Eko Listiyanto dalam Diskusi Publik Indef di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Eko melihat adanya tren peningkatan ketergantungan terhadap SRBI oleh perbankan. Di mana, SRBI atau surat utang yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), umumnya digunakan untuk mengatasi permasalahan jangka pendek, seperti instabilitas ekonomi. Dalam konteks ini, penerbitan SRBI justru menyerap likuiditas.
Akan tetapi, perbankan bisa mendapatkan imbal hasil tanpa menyalurkan kredit melalui pembelian SRBI. Implikasinya, stabilitas rupiah bisa dijaga, namun efektivitas fungsi kebijakan ekonomi lainnya terganggu, yaitu terkait tugas mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Jadi, makin dikeluarkan SRBI, maka perbankan makin enggan menyalurkan uangnya untuk sektor riil, karena tanpa ngapa-ngapain bunganya jauh lebih menarik,” jelasnya.
Jika tren itu berlanjut, Eko berpendapat, target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen akan makin sulit dijangkau.
“Sisi surat berharga negara (SBN) juga harus berupaya untuk disesuaikan. Dari sisi SRBI-nya pun, menurut saya, harus dikurangi penggunaannya,” tutur Eko.
Sebagai catatan, Bank Indonesia (BI) mencatat posisi instrumen moneter SRBI turun dari Rp916,97 triliun pada awal tahun 2025 menjadi Rp735,67 triliun pada 16 Desember 2025.
Di sisi lain, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bank sentral membeli SBN sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, yang hingga 16 Desember 2025 mencapai Rp327,45 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program debt switching dengan Pemerintah sebesar Rp241,99 triliun.
Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian sehingga dapat terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter.














