Foto udara kawasan Smelter PT VDNI di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (16/1/2026). (Foto: ANTARA/Andry Denisah/agr).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan kabar baik terkait harga nikel yang mulai stabil di level US$17.000 per ton, setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan pemangkasan kuota produksi nikel.
“Harga sempat mencapai 18.600 dolar AS per ton, kemudian stabil di angka 17 ribuan. Sekarang sekitar 17.200–17.400 dolar AS per ton,” ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam acara bertajuk Unlocking Growth in the Middle Income Trap di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Sebelum pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pemangkasan kuota produksi nikel, harga komoditas tambang tersebut berada di kisaran 14.000–15.000 dolar AS per ton.
Penyebab rendahnya harga nikel kala itu, tutur Tri, adalah terjadinya pasokan nikel berlebih (oversupply) di pasar dunia sekitar 200.000–250.000 ton.
“Itulah penyebab harga nikel di dunia tidak mengalami kenaikan, stagnan di angka 14.000–15.000 dolar AS per ton,” ucap Tri.
Sejak Indonesia mengumumkan akan melakukan kontrol terhadap produksi nikel pada 23 Desember 2025, Tri menyampaikan harga nikel di pasar dunia langsung mengalami peningkatan.
Tri berharap kontrol produksi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dapat mencegah terjadinya oversupply, sehingga harga komoditas tersebut bisa membaik.
“Sebanyak 65 persen suplai nikel dunia berasal dari Indonesia. Itulah kenapa kami mencoba agar Indonesia menjadi pemain yang menentukan harga,” ujar Tri.
Ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4), Tri menyampaikan bahwa saat ini volume produksi nikel untuk 2026 yang telah disetujui pemerintah berada di kisaran 190–200 juta ton.
Adapun kuota produksi nikel yang ditetapkan Kementerian ESDM untuk 2026 turun menjadi 250–260 juta ton, dibandingkan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2025 sebesar 379 juta ton.
Pemangkasan tersebut dilandasi oleh ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan (supply and demand) batu bara maupun nikel di pasar internasional, terutama sepanjang 2025.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













