Harga Pertamax Turbo Cs Menguras Dompet, Menteri Bahlil Jelaskan Begini

Iwan Medium.jpeg

Sabtu, 18 April 2026 – 20:22 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (18/4/2026). (Foto: ANTARA/Heru Suyitno).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (18/4/2026). (Foto: ANTARA/Heru Suyitno).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Masyarakat dibikin kaget kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang dadakan. Kenaikannya cukup besar, benar-benar menguras dompet.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo mengikuti mekanisme pasar dan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Usai menjadi narasumber pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (18/4/2026), Menteri Bahlil menyampaikan bahwa pengaturan harga hanya diberlakukan untuk BBM bersubsidi. Sementara BBM untuk kebutuhan industri dan kalangan mampu alias nonsubsidi menyesuaikan harga pasar.

Alhasil, Pertamax Turbo mengalami kenaikan signifikan dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter (naik Rp6.200 per liter), Dexlite naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter (naik Rp9.400 per liter), dan Pertamina Dex naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter (naik Rp9.400 per liter).

Dia menuturkan, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2022, BBM dengan nilai oktan tinggi seperti RON 98 atau Pertamax Turbo tidak termasuk dalam kategori subsidi.

“Jenis BBM nonsubsidi umumnya digunakan oleh konsumen dari kalangan mampu, sehingga pergerakan harganya mengikuti pasar global,” terang Menteri Bahlil.

Selain Pertamax Turbo, bahan bakar jenis solar dengan cetane number (CN) 51 juga dikategorikan sebagai BBM nonsubsidi yang diperuntukkan bagi sektor industri dan pengguna dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi.

Ia menuturkan terkait potensi eksplorasi migas, prosesnya tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Kegiatan eksplorasi diawali melalui proses tender wilayah kerja (blok migas).

Setelah perusahaan memenangkan tender, barulah dapat melanjutkan ke tahap eksplorasi untuk mengetahui potensi sumber daya yang tersedia. Pemerintah memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi guna menjaga keberlanjutan sektor energi nasional.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang