FOTO: Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ

Ikhsan Medium.jpeg

Jumat, 23 Januari 2026 – 13:24 WIB

Sejumlah guru memberikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada siswa di SMP Negeri 26, Jakarta, Jumat (23/1/2026). (Foto: Antara/Bayu Pratama)

Sejumlah guru memberikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada siswa di SMP Negeri 26, Jakarta, Jumat (23/1/2026). (Foto: Antara/Bayu Pratama)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 terkait pelaksanaan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan di ibu kota yang berlaku hingga 28 Januari 2026 akibat cuaca ekstrem yang melanda Jakarta. 

post-cover
Guru memberikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada siswa di SMP Negeri 26, Jakarta, Jumat (23/1/2026). (Foto: Antara/Bayu Pratama)
post-cover
Guru memberikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada siswa di SMP Negeri 26, Jakarta, Jumat (23/1/2026). (Foto: Antara/Bayu Pratama)
post-cover
Guru memberikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada siswa di SMP Negeri 26, Jakarta, Jumat (23/1/2026). (Foto: Antara/Bayu Pratama)