Anggota Komisi II DPR Haruna mendukung program-program strategis yang tengah dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Salah satunya program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL).
“Kita akan terus mengawasi dan mengawal jalannya pendaftaran tanah melalui PTSL ini. Semoga program ini akan terus berjalan dengan baik,” ujar Haruna, dikutip Rabu (22/11/2023).
Menurut Haruna, PTSL yang masuk Program Strategis Nasional (PSN) ini, bisa berjalan optimal jika didukung seluruh pemangku kepentingan. Tak hanya DPR dan pemerintah pusat, namun juga koordinasi antara pusat dan daerah, sangat menentukan.
“Mari kita semua bersama dukung PTSL ini. Bagi Saudara-saudara yang tanahnya belum bersertipikat, bisa ikut melalui program PTSL ini. Diharapkan pada tahun 2025 bidang tanah di Indonesia seluruhnya terdaftar,” kata politikus dari PKB yang hadir dalam Sosialisasi Program Strategis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulsel, Kuncoro Bhakti Hanung Prihanto mengatakan, pentingnya sertifikat tanah adalah untuk kepastian hukum. “Pentingnya sertipikasi tanah yang utama itu adalah kepastian hukum. Adanya sertipikat tanah ini dapat meminimalisir potensi masalah soal kepemilikan hak atas tanah,” kata Kuncoro.
Dengan sertifikasi tanah, kata dia, bisa dimanfaatkan untuk membuka akses permodalan masyarakat. “Secara ekonomi, masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat tanahnya untuk akses permodalan. Dengan begitu diharapkan masyarakat dapat mengembangkan usahanya, sehingga ekonomi masyarakat juga bisa meningkat,” terangnya.
Leave a Reply
Lihat Komentar