Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi diduga melanggar netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilu. Sebab pria yang sempat menjabat sebagai Sekda NTB ini menghadiri acara pembagian bantuan sosial dari PDI Perjuangan (PDIP) di Alun-alun Tastura Praya, Lombok Tengah dua bulan lalu.
Terkait hal tersebut, Lalu Gita mengaku siap memberikan klarifikasinya kepada Bawaslu jika diperlukan. Sebab laporan soal keberpihakan Lalu Gita sudah diproses oleh Bawaslu.
“Ya kalau kita ditanya kita konfirmasi, kita jalankan laksanakan tugas negara,” ujar Lalu Gita usai di periksa tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023).
Lalu Gita berdalih jabatan sebagai Sekda NTB yang dia jabat memiliki beberapa tugas khususnya dalam melakukan pembinaan politik di daerah dan melayani tamu-tamu politik lainnya.
Selain hadir dalam acara politik, Lalu Gita juga menghadiri acara Capres Ganjar Pranowo dan berfoto bareng. Namun dia mengaku pernah melakukan hal yang sama dengan kandidat capres dan cawapres lainnya seperti Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
“Sekda kan pembina politik di daerah, saya juga ada foto dengan Pak Muhaimin Iskandar dengan Pak Bamsoet, banyaklah, karena kan kita Sekda waktu itu, tamu tamu pada datang kita layani. Nah sekarang kalau dimasalahkan ya repot,” tandas dia.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dinyatakan melanggar netralitas lantaran menghadiri acara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah menyebut Lalu Gita terbukti melanggar netralitas.
“Itu (berdasarkan) hasil pemeriksaan dan analisis yang telah dilakukan internal Bawaslu. Lalu Gita Ariadi diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN (aparatur sipil negara),” kata Ketua Bawaslu Lombok Tengah Fauzan Hadi, Kamis (21/9/2023).
Bawaslu mempersoalkan kehadiran Lalu Gita dalam acara PDIP NTB di Lapangan Muhajirin, Praya Lombok Tengah, Minggu (10/9/2023). Ketika itu, Lalu Gita masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB. Ia ikut bagi-bagi bantuan sosial (bansos), penyerahan mobil operasional kepada sejumlah lembaga masyarakat, dan santunan kepada anak yatim yang digelar PDIP NTB.
Adapun, tindakan Lalu Gita yang memperkenalkan para pimpinan partai penyelenggara acara penyaluran bansos kepada masyarakat di lokasi acara dinilai bermasalah. Bahkan, Lalu Gita juga mengenalkan nama-nama bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 dari PDIP dalam acara itu.
Bawaslu kemudian meneruskan temuan tersebut kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengambil tindakan berikutnya. “Ada dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Lalu Gita Ariadi. Sehingga, saat ini, Bawaslu sudah menyerahkan temuan itu ke KASN,” tegas Fauzan.
Sementara itu, Bawaslu RI memproses temuan awal dari Bawaslu Lombok Tengah untuk diproses lebih lanjut.
Leave a Reply
Lihat Komentar