Danantara Tunggu Keputusan Pemerintah soal Tambang Emas Martabe, Perminas Jadi Jagoan Baru

Teka-teki siapa yang bakal mencaplok sisa kejayaan tambang emas Martabe mulai terkuak. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kini dalam posisi ‘siaga satu’ menunggu titah pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan tambang di Sumatera Utara tersebut kepada PT Perminas (Persero).

CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan pihaknya hanya tinggal menunggu ketukan palu dari pengambil kebijakan. Maklum, Martabe bukan tambang sembarangan. Izin PT Agincourt Resources sebelumnya dicabut Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) lantaran dianggap menabrak aturan pemanfaatan hutan pasca-bencana Sumatera.

“Pokoknya kita menunggu saja. Saat ini bolanya bukan di tangan kita. Tapi pada dasarnya, Danantara selalu siap,” tegas Rosan di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Mengapa Perminas, Bukan MIND ID?

Publik sempat bertanya-tanya, mengapa bukan MIND ID –induk holding tambang yang membawahi Antam– yang maju? Rosan punya jawabannya. Menurutnya, setiap BUMN di bawah kendali Danantara memiliki spesialisasi yang tajam dan tidak boleh saling ‘tumpang tindih’.

Jika Antam fokus pada nikel dan emas konvensional, maka Perminas punya misi yang lebih futuristik: logam tanah jarang alias rare earth element.

“Memang industrinya beda-beda. Perminas ini lebih diarahkan untuk rare earth. Setiap company punya spesialisasi yang berbeda,” jelas Rosan diplomatis tanpa merinci apakah di Martabe tersimpan harta karun mineral kritis tersebut.

Misi Strategis di Balik PP 39/2025

Langkah ‘nasionalisasi’ ini bukan tanpa dasar. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung sebelumnya mengungkapkan bahwa Perminas adalah badan usaha baru yang disiapkan sebagai ujung tombak pengelola mineral kritis dan radioaktif untuk industri strategis dalam negeri.

Penertiban tambang emas ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2025. Pemerintah tidak ingin ada penurunan nilai aset (asset degradation) pasca-pencabutan izin, sekaligus ingin memastikan tata kelola lingkungan berjalan lebih berkelanjutan di bawah bendera BUMN.

“Ada mekanisme Badan Layanan Umum (BLU) yang memungkinkan aset tersebut dikelola BUMN atau badan usaha khusus yang dibentuk untuk menangani kegiatan pertambangan yang telah ditertibkan,” kata Yuliot.

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Jika pengalihan ke Perminas berjalan mulus, Martabe akan menjadi ujian pertama bagi BUMN baru ini dalam membuktikan taringnya mengelola kekayaan mineral strategis Indonesia di bawah supervisi Danantara.