Cara Aman Investasi Kripto untuk Pemula Menurut OJK 2026

Ibnu Medium.jpeg

Senin, 13 April 2026 – 10:10 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) bersama Pintu menggelar edukasi bertajuk Pintu Goes to Campus: Financial Literacy.(Foto: Pintu)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) bersama Pintu menggelar edukasi bertajuk Pintu Goes to Campus: Financial Literacy.(Foto: Pintu)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Antusiasme generasi muda terhadap investasi aset digital yang terus melonjak perlu diimbangi dengan pemahaman finansial yang matang. Menjawab tantangan tersebut, platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja (Pintu) berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar edukasi bertajuk Pintu Goes to Campus: Financial Literacy.

Acara yang dihadiri oleh lebih dari 200 mahasiswa ini diselenggarakan di Bale Sawala, Unpad Jatinangor, Jawa Barat, pada Kamis (9/4/2026). Dalam kesempatan yang sama, Pintu juga menyerahkan penghargaan kepada delapan mahasiswa Unpad yang berprestasi.

Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyoroti urgensi pemahaman produk keuangan di era modern. Menurutnya, literasi investasi dan kripto menjadi tameng utama bagi mahasiswa untuk menghindari jerat masalah finansial di masa depan.

“Karena kita tahu sekarang begitu banyaknya produk keuangan, begitu banyaknya masalah-masalah keuangan yang kalau kita tidak pelajari secara baik, maka ini akan menyebabkan hal-hal yang menjadi permasalahan di masa yang akan datang,” ungkap Prof. Arief dalam sambutannya.

Prinsip 2L: Legal dan Logis

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Djoko Kurnijanto, memaparkan bahwa saat ini masih terjadi ketimpangan (gap) yang cukup besar antara tingkat inklusi (keikutsertaan) dan literasi (pemahaman) kripto di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Djoko mengingatkan para mahasiswa agar tidak sekadar ikut-ikutan tren (FOMO) saat berinvestasi. Ia menegaskan agar masyarakat selalu memegang teguh prinsip “2L” yang dicanangkan OJK.

“Pastikan daftar aset keuangan digitalnya itu Legal dan pastikan bertransaksi dengan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berlisensi dan diawasi oleh OJK. Lalu pastikan Logis, jangan mudah tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan pasti,” tegas Djoko.

Fokus pada Edukasi, Bukan Sekadar Adopsi

Berdasarkan data OJK per Februari 2026, jumlah investor aset kripto di Indonesia telah menembus angka 21,07 juta orang, melampaui jumlah investor saham. Sementara itu, secara global, World Economic Forum (WEF) mencatat sekitar 42 persen investor Generasi Z telah memiliki aset kripto.

Melihat besarnya angka tersebut, Chief Marketing Officer Pintu, Timothius Martin, menilai bahwa tantangan utama industri saat ini bukan lagi pada cara mendorong adopsi, melainkan pada aspek edukasi.

“Dari sisi adopsi secara global itu ada sekitar 700 juta orang yang sudah investasi crypto. Artinya dari setiap 15 orang di dunia, satu orang sudah pernah trading atau investasi crypto. Jadi memang masalahnya itu bukan adopsinya, yang menjadi tantangan adalah literasi dan edukasinya,” papar pria yang akrab disapa Timo ini.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang