Warga adat memasang palang berbentuk salib berwarna merah serta sasi adat yang terbuat dari janur, di lokasi Food Estate Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. (Foto: betahita.id).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kepercayaan pemerintah kepada Jhonlin Group milik pengusaha Andi Syamsudin Arsyad yang akrab disapa Haji Isam, untuk membangun Pusat Cadangan Pangan Nasional atau Food Estate, tidak sia-sia. Semua tahapan berjalan lancar. Karena, Jhonlin Group mengerjakan proyek ini dengan hati.
Ketika ada persinggungan dengan warga lokal atau masyarakat adat, baik Jhonlin maupun pemerintah sepakat untuk mengedepankan komunikasi. Bukan emosi apalagi represi.
Ada cerita menarik menyangkut proyek Food Estate di tanah Papua. Sekitar 15 Desember 2025, masyarakat adat Malind Maklew dari Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan menancapkan salib merah dan sasi adat. Aksi ini, merupakan bentuk pelarangan terhadap semua aktivitas Jhonlin.
Sebelumnya, tepatnya 5 Desember 2025, aksi serupa telah terjadi. Salib merah ditancapkan warga Kahol, Basik-Basik, Moiwend, Balagaize, Gebze, di persimpangan jalan yang menghubungkan Kampung Wanam, Wogikel, Nakias, dan dermaga baru.
Selain aksi pasang salib merah dan sasi adat, Jhonlin Group pun diterpa suara-suara sumbang. Misalnya, dianggap sebagai perusahaan yang merusak lingkungan, perampas lahan, dan lainnya. Namun, baik pemeritah maupun Jhonlin Group tak terlalu menanggapinya.
Padahal, pemerintah menetapkan proyek Food Etate di Papua, sudah melalui pertimbangan matang. Termasuk keputusan menunjuk Jhonlin Group sebagai pelaksananya.
Selain itu, tujuan pemerintah menetapkan proyek Food Estate di Papua, tentu saja bertujuan baik. Untuk mengangkat perekonomian dan kesejahteraan warga Papua. Selain juga menjadikan Indonesia mandiri pangan.

Menghadapi aksi ini, pemerintah maupun Jhonlin Group melakukan komunikasi dengan banyak pihak, khususnya masyarakat adat. Tak sia-sia, muncul kesepakatan dari kedua belah pihak. Intinya, warga bisa menerima kehadiran Jhonlin Group dan proyek Food Estate.proye
Untuk itu, diagendakan upacara adat untuk mencabut salib merah dan sasi adat pada Rabu (7/1/2026). Namun, sehari sebelumnya, dilakukan berbagai langkah persiapan. Termasuk menyiapkan semua bahan baku untuk upacara.
Mulai di sagu, kelapa, pisang, singkong, kayu bakar, kulit bush, pinang, sirih, lempeng, gambir, kapur, cengkeh, lampion. Ditambah kopi 5 bungkus dan gula 5 kilogram. Semuanya harus ada. Untuk mengambil kayu bakar dan kulit bush dari hutan, Jhonlin sebuah escavator sebagai alat angkutnya.
Asal tahu saja, pemerintah telah menetapkan proyek Food Estate ini menjadi Program Strategis Nasional (PSN). Ditetapkan lewat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023.
Kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah, serta Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 yang menetapkan Wanam sebagai Kawasan Sentra Produksi Pangan. Dan, pemerintah menugaskan Jhonlin Group untuk menjalankan proyek tersebut.












