Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. (Foto: Antara/Humas BPOM)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggaungkan ikrar integritas sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan kerja. Penegasan sikap bersama seluruh jajaran BPOM ini untuk menjaga maruah lembaga dan menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pengawasan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
“Hari ini kami membulatkan tekad untuk menjadi lembaga yang bersih dan berintegritas. Simbolnya seperti Bima—jujur, berani, dan berupaya semaksimal mungkin menghindari tindakan-tindakan tercela,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) BPOM 2025 yang digelar di Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025).
Dalam ikrar tersebut, terdapat tiga poin utama yang disepakati bersama. Pertama, tidak terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam bentuk apa pun. Kedua, menjunjung tinggi integritas dalam setiap sikap dan perilaku. Ketiga, siap menjadi teladan serta bertanggung jawab menjaga kehormatan diri dan lembaga dengan mematuhi hukum dan etika.
Taruna juga mengungkapkan, sejak tahun lalu BPOM masuk dalam jajaran sepuluh lembaga negara dengan nilai integritas tertinggi dari sekitar 600 lembaga yang dinilai. Capaian itu, kata dia, menjadi tantangan tersendiri untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan BPOM adalah memperkuat sistem pelaporan pengawasan obat dan makanan bagi masyarakat melalui layanan Halo BPOM. Sistem tersebut akan disederhanakan sekaligus diperkuat dari sisi perlindungan identitas pelapor.
Menurut Taruna, kemudahan akses dan jaminan kerahasiaan menjadi kunci agar masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan atau pengaduan. Ia meyakini, semakin banyak laporan yang masuk, semakin kuat pula upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan wewenang.
“Selama ini kanal pengaduan sudah ada, tapi masih perlu ditingkatkan. Pelaporan harus lebih mudah dan identitas pelapor benar-benar terlindungi. Kalau itu terjaga, laporan akan meningkat dan aspek pencegahan bisa berjalan lebih efektif,” katanya.














