Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menyoroti usulan awal Kementarian Agama (Kemenag) terkait biaya haji Rp105 juta. Waketum PKB Jazilul menyebut Kemenag tidak cermat dalam merumuskan pembiayaan haji, mengingat saat bersama DPR akhirnya biaya bisa turun ke angka Rp93,4 juta.
Menag lebih cermatlah, harus lebih murah jamaah haji Indonesia kan besar sumbangan ke negara juga besar,” ujar Jazilul di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2023).
Menurut Jazilul masyarakat akan membayar seberapa besar pun biaya haji karena merupakan bagian dari kewajiban agama. Namun, lanjutnya, negara harusnya hadir sebagai pelayan terbaik dengan menawarkan harga yang tepat.
“Haji kan kewajiban dalam agama sekalipun 400 juta juga pasti dibayar, tapikan negara pelayanan, jangan karena kewajiban membuat aturan semaunya,” katanya.
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menyelesaikan tugasnya membahas biaya haji. Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementeria Agama menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta.
Keputusan tersebut menindaklanjuti usulan dari Kementerian Agama yang mengajukan usulan awal BPIH 2024 sebesar Rp105 juta. Usulan awal ini disampaikan ke Komisi VIII sebagai bahan pembahasan dan kajian dalam rapat Panja.
Leave a Reply
Lihat Komentar