Dirjen Pajak Bimo Wijayanto berjabat tangan dengan pejabat lama, Suryo Utomo di Kementerian Keuangan, Jakarta. (Foto: Inilah.com/Calra).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Tak terasa, upaya bersih-bersih yang dilakukan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto sudah makan korban puluhan pegawai yang dipecat.
Mungkin tak layak disebut korban, karena mereka dipecat karena terbukti selewengkan setoran pajak.
Bimo mengaku telah memecat 39 pegawai sejak dilantik sebagai Dirjen Pajak pada 23 Mei 2025. Diharapkan, pemecatan 39 pegawai itu bisa menciptakan efek jera dan menjadi peringatan bagi pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Saya harap sih cukup 39 orang saja, karena ketika kehilangan 39 orang berarti harus mengganti 39 orang dengan kapasitas yang minimum sama. Tentu dengan seperti itu ada efek jera,” kata Bimo, dikutip Sabtu (22/11/2025).
Dia mengatakan, DJP memiliki pekerjaan untuk terus menguatkan kepercayaan publik. Menurutnya, kepercayaan publik hanya akan meningkat apabila seluruh pegawai DJP menegakkan integritas.
Terhadap pegawai yang tidak berintegritas, dia menegaskan akan memberikan tindakan tegas. “Saya tidak akan mentoleransi sedikit pun kalau ada fraud, di antara mereka. Ini untuk meneguhkan bahwa masyarakat bisa put their trust in us,” ujarnya.
Alumni SMA Taruna Nusantara (Tarnus) pada 1995 ini, menyebut DJP sebagai sebuah organisasi besar karena menaungi sekitar 44.000 pegawai. Dia pun terus berupaya menjaga independensi semua pegawai pajak.
Dalam hal ini, pegawai DJP tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan wajib pajak, termasuk dengan perantara pajak (tax intermediary).
“Sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Bapak Menteri, selain kita meningkatkan kemampuan kapasitas administrasi internal, yang paling penting lagi adalah bagaimana kita memastikan integritas human capital kita,” ujarnya.














