Bentuk Satgas Deregulasi, Prabowo Akui Masih Ada Kementerian dan Lembaga yang Persulit Dunia Usaha

Iwan Medium.jpeg

Kamis, 14 Mei 2026 – 21:54 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto saat memberikan sambutan di acara penyerahan uang ke kas negara di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).(Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden RI Prabowo Subianto saat memberikan sambutan di acara penyerahan uang ke kas negara di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).(Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menanggapi curhat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) China yang menyebut iklim investasi di Indonesia belum ramah, Presiden Prabowo Subianto mengaku menjadikannya perhatian utama.

Ia kemudian menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi. Dikutip Kamis (14/5/2026), Prabowo mengaku telah menerima banyak keluhan dari investor asing terkait rumitnya proses perizinan di Indonesia. Selain memakan waktu lama, ia menyebut dalam sejumlah kasus masih ditemukan praktik pungutan tidak resmi.

Untuk mengatasi hal tersebut, Prabowo menugaskan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk mengumpulkan para ahli guna membentuk Satgas Deregulasi. Satgas ini akan bertugas memangkas aturan yang tumpang tindih agar proses perizinan lebih sederhana dan efisien.

“Banyak investor dari luar negeri mengeluhkan soal perizinan di Indonesia, lama sekali dan banyak sekali. Bahkan, syarat perizinannya kadang-kadang tidak masuk akal,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi proses perizinan yang dipersulit. Menurutnya, investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia harus didukung untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Sederhanakan ya, jangan persulit. Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan, tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu,” katanya.

Prabowo juga mengaku masih menemukan birokrasi yang justru mempersulit perizinan, bahkan membuka ruang untuk praktik tidak semestinya.

Ia mempertanyakan mengapa penyederhanaan aturan di tingkat pusat kerap tidak diikuti di kementerian dan lembaga melalui berbagai peraturan turunan.

“Kecenderungan regulasi adalah inisiatif dari birokrat-birokrat untuk, terus terang saja saya sampaikan, untuk cari peluang. Ada yang nanti minta kickback, minta uang supaya izinnya dipercepat keluar,” ujarnya.

Prabowo menyebut banyak pengusaha mengeluhkan lamanya proses perizinan di Indonesia. Ia menilai, dalam sejumlah kasus, izin baru keluar setelah satu hingga dua tahun.

“Sedangkan di negara lain dua minggu. Kita harus mengacu kepada negara tetangga. Kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita dua tahun,” katanya.

Keluhan Investor China

Aliansi pengusaha China melalui Kadin China di Indonesia menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto berisi keluhan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai memberatkan dunia usaha.

Surat tersebut beredar pada Rabu (13/5/2026) dan memuat kritik mulai dari kenaikan royalti tambang hingga ketentuan devisa hasil ekspor (DHE). Dalam surat itu, investor China menyebut telah menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan serta berkontribusi terhadap ekonomi nasional.

Mereka mengklaim berperan dalam penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri hilir, hingga program sosial. Namun, mereka menilai situasi usaha berubah dalam beberapa waktu terakhir.

“Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia menghadapi regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum berlebihan, bahkan praktik korupsi dan pemerasan,” demikian isi surat tersebut.

Investor juga menyoroti kebijakan fiskal, termasuk kenaikan pajak dan royalti mineral yang disebut terjadi berulang, serta intensitas pemeriksaan pajak yang dinilai meningkat.

Kebijakan DHE juga menjadi sorotan. Aturan yang mewajibkan penempatan hingga 50 persen devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE-SDA) di bank nasional selama minimal satu tahun dinilai memengaruhi likuiditas perusahaan.

Di sektor pertambangan, pengurangan kuota bijih nikel sejak awal 2026 juga disebut berdampak signifikan. Investor menyebut pemangkasan mencapai lebih dari 70 persen atau sekitar 30 juta ton, yang memengaruhi rantai industri, termasuk kendaraan energi baru dan baja nirkarat.

Kebijakan tersebut disebut diperparah oleh perubahan formula Harga Patokan Mineral (HPM) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang memasukkan unsur tambahan seperti kobalt dan besi, sehingga biaya komprehensif bijih nikel disebut meningkat signifikan.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang