Ilustrasi lantai bursa di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Untuk melunakkan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengeluarkan emiten asal Indonesia dari indeksnya, pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) mengerek naik kewajiban kepemilikan saham publik, atau free float menjadi minimal 15 persen. Bagi emiten yang bandel, siap-siap ditendang dari lantai bursa. Waduh.
Tak sedang bercanda, Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna mengingatkan seluruh emiten untuk segera meningkatkan free float jika tak ingin delisting alias keluar dari pasar modal.
Untuk sampai ke sanksi delisting, kata dia, BEI akan memberikan peringatan sesuai aturan pasar modal. Dalam pemenuhan kewajiban free float ini, sanksi pertama disampaikan secara tertulis.
Jika masih abai, bakal dikenakan sanksi lebih berat berupa penghentian perdagangan saham atawa suspensi. Atau suka disebut digembok. Jika masih tak mujarab, maka sahamnya terpaksa dikeluarkan dari BEI.
“Kita kasih waktu 24 bulan. Kalau memang tidak juga melakukan hal-hal yang mesti direspon, kan udah cukup tuh. Periodenya dikenain sanksi dan lain-lain, terus disuspensi. Nah, pada saat itulah kita meminta mereka melakukan de-listing dengan tetap menjaga proteksi kepada investor,” kata Nyoman di gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Jika berdasarkan demografi perusahaan tercatat, lanjutnya, emiten yang belum memenuhi free float 15 persen, jumlahnya mencapai 267 perusahaan. Dari total 267 emiten itu, sebanyak 49 perusahaan berkontribusi 90 persen terhadap total kapitalisasi pasar.
Sehingga, kata Nyoman, BEI memutuskan kepada 49 perusahaan itu, untuk segera memenuhi ketentuan free float 15 persen. Alasannya, jumlah perusahaan tersebut merepresentasikan 90 persen kapitalisasi pasar modal Indonesia.
“Jadi kami prioritaskan dulu nih yang ini nih teman-teman 49 ini. Itu dari berbagai sektor dan harapan kita adalah dengan sektor yang ada dan kemudian kondisi keuangannya 49 ini, mudah-mudahan dapat kita jadikan pilot project untuk bisa memberikan contoh jadi reference,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas aset kripto yang saat ini juga merangkap sebagai pengawas pasar modal, Hasan Fawzi menyampaikan, peningkatan free float akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun.
“Jadi nanti dilihat di draft yang akan disampaikan, tapi secara umum target antara pertama kita akan dorong untuk dilakukan di satu tahun pertama. Kemudian akan ada milestone berikutnya di tahun kedua dan terakhir di tahun ketiga menuju ke keseluruhan pemenuhan angka free float di minimum 15 persen,” ungkapnya.
Ia menambahkan, OJK memberikan ruang yang cukup agar semua proses ketentuan berjalan lancar.
“Jadi tahun pertama akan ada pengelompokan kelompok emiten, akan ada kemudian target antara. Misalnya ada kelompok yang ditargetkan di tahun pertama meningkat menjadi 10 persen dari kondisi sekarang, kemudian berjenjang seterusnya sampai dengan angka 15 persen,” tutupnya.














