Bahlil Dukung TNI Jaga Industri Strategis: Daripada Disabotase Lebih Baik Dijaga!

Nebby Medium.jpeg

Kamis, 27 November 2025 – 00:36 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) berjalan usai mengikuti rapat terbatas Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/11/2025). (Foto: Antara Foto/Aditya Pradana Putra/foc).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) berjalan usai mengikuti rapat terbatas Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/11/2025). (Foto: Antara Foto/Aditya Pradana Putra/foc).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan industri strategis nasional merupakan langkah penting untuk melindungi aset-aset vital milik negara.

Bahlil menegaskan perlunya kolaborasi antarlembaga untuk memastikan sektor-sektor strategis tetap aman dari ancaman sabotase maupun gangguan lainnya.

“Saya pikir semua institusi negara harus berkolaborasi untuk mengamankan apa yang menjadi hal-hal penting bagi kepentingan negara,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Ia menambahkan, keterlibatan aparat keamanan seperti TNI dan Polri merupakan upaya pencegahan yang tidak dapat dihindarkan.

“Daripada orang sabotase, menjadi aparat keamanan TNI, polisi, itu penting,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan alasan TNI turun tangan mengamankan aset strategis, termasuk kilang minyak Pertamina. Ia menyebut langkah tersebut sepenuhnya dilakukan untuk menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional.

“Semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan serta menyelamatkan kepentingan nasional, serta menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara,” kata Sjafrie saat jumpa pers usai RDP dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (24/11).

Ia mencontohkan penjagaan di kilang serta terminal Pertamina sebagai bagian dari gelar kekuatan TNI.

Sjafrie menegaskan bahwa tindakan tersebut memiliki dasar hukum, yakni masuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana tercantum dalam revisi Undang-Undang TNI.

“Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari OMSP dan ada di dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu,” tegasnya.

Menurut Sjafrie, pengamanan ini dilakukan oleh Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang sedang dibangun di berbagai wilayah Indonesia. Lebih dari 100 BTP telah dibentuk, dan pemerintah menargetkan penambahan 150 BTP setiap tahun.

Ia meyakini penguatan pengamanan tersebut akan memastikan industri strategis bekerja secara maksimal demi mendukung kesejahteraan rakyat dan menjaga kedaulatan negara.
 

Topik
Komentar