Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mempertanyakan alokasi anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke sejumlah negara terkait bimbingan teknis (bimtek) terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) jelang Pemilu 2024. Padahal, KPU seharusnya menghadiri agenda lebih krusial menyangkut rapat pembahasan Peraturan KPU di DPR RI.
“Dengan anggaran yang besar yang dikelola oleh KPU lalu kinerja mereka yang kemudian tidak sangat kelihatan kita perlu (mempertanyakan) kemana saja anggaran itu digunakan oleh KPU,” kata Lucius kepada Inilah.com, Jumat (24/11/2023).
Ia menjelaskan, kerentanan munculnya penyimpangan-penyimpangan menyangkut penggunaan anggaran. Sebab, Lucius menilai pengawasan yang terbilang minim dari Komisi II DPR.
“DPR dan KPU perlu menyepakati soal Audit secara independen,” ujar Lucius.
Sebelumnya, Lucius mencurigasi soal mangkirnya KPU dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. Menurut dia, terbuka kemungkinan sudah ada komunikasi KPU dengan Komisi II sehingga lembaga penyelenggara pemilu itu berani menjalani bimbingan teknis (bimtek) ke luar negeri.
“Saya agak curiga gitu ya, saya sangat tidak yakin KPU ini tidak berkomunikasi sebelum keluar negeri dengan komisi II dan itu kemudian dijelaskan kenapa komisi II begitu sopannya mengomentari ‘kenakalan’ komisioner KPU yang pergi ke luar negeri,” kata Lucius.
Dia menjelaskan, kecurigaannya itu bukan tanpa dasar. Sebab, jadwal rapat yang disusun oleh pihak Komisi II DPR dipastikan sudah diinformasikan kepada lembaga pemerintah.
“Bahkan kita sendiri aja bisa mengakses di website DPR kadang-kadang soal jadwal komisi di DPR untuk jangka waktu seminggu gitu ya,” kata Lucius.
Oleh karena itu, Lucius menduga sikap dan ekspresi DPR dalam merespons ketidakhadiran KPU dalam RDP Senin (20/11/2023) itu menguatkan adanya relasi transaksional antara keduanya.
Leave a Reply
Lihat Komentar