Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi dalam menangani kasus kekerasan di lapangan hijau. Penjaga gawang PSIR Rembang, Raihan Ably Valent, resmi dijatuhi sanksi berat berupa larangan beraktivitas seumur hidup di dunia sepak bola.
Sanksi ini dijatuhkan menyusul insiden brutal yang dilakukan kiper bernomor punggung 77 tersebut dalam laga melawan Persikaba Blora. Raihan dinyatakan bersalah karena dengan sengajakiper bernomor punggung 77
Ketua Komdis PSSI Jawa Tengah, Samuel Evan Haryono, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil secara bulat tanpa ada perbedaan pendapat (dissenting opinion) dalam sidang yang digelar Selasa malam hingga Rabu dini hari.
“Kami Komite Disiplin secara bulat memutuskan larangan aktivitas seumur hidup dalam dunia sepak bola serta denda lima juta rupiah terhadap yang bersangkutan,” tegas Samuel di kantor PSSI Jateng, Kamis (22/1/2026) dikutip dari Inilah Jateng.
Unsur Kesengajaan dan “Zero Tolerance” Anarkisme
Samuel menegaskan, berdasarkan fakta-fakta persidangan, tindakan Raihan murni mengandung unsur kesengajaan yang membahayakan nyawa pemain lain. PSSI Jateng berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi aksi premanisme atau anarkisme di dalam stadion.
“Kalau berkaitan dengan unsur kesengajaan, kami Komite Disiplin menilai bahwa apa yang dilakukan oleh kiper tersebut merupakan unsur kesengajaan,” jelas Samuel.
“Kami sangat menutup ruang bagi anarkisme untuk tumbuh dalam sepak bola. Kami berharap sepak bola bisa berkembang secara progresif dan aman bagi pemain, perangkat pertandingan, maupun masyarakat,” tambahnya.
Kondisi Korban dan Sanksi Wasit
Akibat tendangan tersebut, pemain Persikaba Blora yang menjadi korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan pemeriksaan rontgen. Beruntung, saat ini korban sudah diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Selain menghukum pemain, Komdis PSSI Jateng juga menindak tegas perangkat pertandingan yang dinilai lalai. Wasit utama dan asisten wasit dua dijatuhi sanksi larangan bertugas selama satu tahun disertai pembinaan. Sementara itu, asisten wasit satu dan wasit cadangan diberikan peringatan keras.
Pihak Komdis juga menyayangkan lambatnya respons permintaan maaf dari kubu PSIR Rembang. “Etika permintaan maaf dari informasi yang kami kumpulkan itu baru tadi malam sekitar pukul setengah dua belas melalui media sosial PSIR Rembang,” ungkap Samuel.









