Perkembangan Kasus Taufik Hidayat, Polda Jabar Kunci Keterangan 31 Saksi terkait Penyekapan

Icon_INILAH GOLD.png

Kamis, 16 Juli 2026 – 17:32 WIB

Tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat, Taufik Hidayat digelandang ke Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). (Foto: Antara)

Tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat, Taufik Hidayat digelandang ke Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Polda Jawa Barat melalui Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menyelesaikan pemeriksaan 31 orang saksi kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami wanita berinisial YTR (29) oleh Taufik Hidayat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, jumlah saksi yang cukup banyak ini menjadi kunci guna mengungkap setiap detail peristiwa yang berlangsung selama hampir tiga tahun.

“Jumlah saksi sebanyak 31 orang ini sangat berharga bagi penyidikan,” ucap Hendra, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, seluruh keterangan dari puluhan saksi tersebut sedang disinkronkan secara mendalam dengan hasil rekonstruksi yang telah digelar di tiga lokasi kejadian utama di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewat, sekaligus memverifikasi kronologi perlakuan keji yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat terhadap korban.

“Kami masih mendalami keterangan mereka satu per satu guna memastikan gambaran kejadian secara utuh, lengkap, dan saling menguatkan,” katanya.

Hendra mengungkapkan, pemeriksaan para saksi menjadi sangat krusial mengingat kasus ini menyangkut penyiksaan sistematis yang berlangsung lama, hingga menyebabkan korban mengalami cacat permanen berupa kebutaan, gangguan bicara, dan tidak mampu berjalan normal.

“Keterangan saksi juga membantu penyidik memastikan penggunaan berbagai alat penyiksaan mulai dari pukulan tangan kosong, helm, kaki meja besi, hingga golok sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Hendra.

Selain itu, Hendra menyebut, berkas perkara belum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar karena tim penyidik ingin menjamin seluruh unsur pidana terpenuhi dengan bukti yang saling menguatkan.

“Kami tidak ingin ada celah. Keterangan saksi, hasil rekonstruksi, dan barang bukti harus berjalan seirama agar dakwaan di persidangan nanti akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Hendra.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung yang diduga berlangsung selama tiga tahun.

“Iya betul (sudah ditangkap),” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (23/6/2026).

Hendra mengatakan Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada bagian tangan,” katanya.

Menurut Hendra, sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama sekitar tiga tahun.

Selama periode tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan pelaku menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam.

“Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta kehilangan sejumlah barang berharga miliknya,” ujarnya.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang