Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026). (Foto: Inilah.com/Clara Anna).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Untuk memaksimalkan setoran pajak, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tidak akan memburu pajak orang kaya sampai bangkrut, atau bisnisnya gulung tikar.
Fokus pemerintah saat ini, kata Purbaya, memperluas basis pajak (ekstensifikasi), bukan menaikkan tarif maupun menekan wajib pajak (WP) yang sudah patuh.
“Enggak dikejar, tapi biasa aja. Kalau udah bayar pajak ya sudah. Saya enggak akan ngejar-ngejar orang kaya. Orang kaya saya periksa terus sampai dia bangkrut. Enggak begitu. Jadi saya enggak akan motong pangsa emasnya. Saya akan mengumpulkan telurnya,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Purbaya menjelaskan, strategi pemerintah saat ini, memastikan seluruh pihak yang memang memiliki kewajiban perpajakan, dapat masuk ke dalam sistem dan membayar pajak sesuai ketentuan. Karena itu, langkah ekstensifikasi menjadi prioritas dibanding menaikkan tarif pajak.
Namun, Purbaya menepis anggapan bahwa pemerintah sedang membidik profesi tertentu untuk memenuhi pundi-pundi pajak negara. Misalnya saja para pesohor digital alias kaum influencer. Di mana, kewajiban pajak bagi influencer telah diatur sebagaimana pelaku usaha lainnya. “Kalau pajak untuk influencer sudah disebutkan, tapi itu normal seperti UMKM biasa,” katanya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan pemerintah tetap berpegang pada prinsip tidak menaikkan tarif pajak. Namun, masyarakat yang seharusnya menjadi wajib pajak harus memenuhi kewajibannya.
“Kan gini, semangat kita adalah tidak menaikkan tarif pajak, tapi yang harus bayar pajak ya bayar. Jadi itu maksudnya ekstensifikasi Untuk mencari yang tadinya harusnya bayar pajak enggak bayar, jadi bayar,” tuturnya.
Bendahara negara itu mengatakan, peningkatan penerimaan dari perluasan basis pajak, justru memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah, untuk membiayai berbagai program bagi masyarakat.
“Kalau uang saya lebih banyak kan nanti kita bisa salurkan lebih banyak ke masyarakat lagi,” tegas dia.
Sepanjang paruh pertama 2026, kata Purbaya, penerimaan pajak mencapai Rp1.035,7 triliun. Atau meningkat 24,6 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Capaian tersebut menjadi sinyal pemulihan kinerja penerimaan negara setelah sebelumnya sempat mengalami tren kontraksi. Realisasi penerimaan pajak hingga Juni 2026 itu, setara 43,9 persen dari target APBN 2026.
Kinerja tersebut mencerminkan perbaikan aktivitas ekonomi serta efektivitas langkah pemerintah dalam mengoptimalkan penghimpunan penerimaan negara.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













