PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan kesiapannya dalam mengawal kebijakan anyar pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Regulasi baru yang bakal berlaku efektif per 1 Juni 2026 tersebut didukung penuh demi memperkokoh ketahanan ekonomi domestik.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan komitmen perseroan dalam menyukseskan program ini demi memberikan dampak positif yang lebih luas.
“Dukungan ini sejalan dengan semangat BNI untuk terus melayani sepenuh hati dalam mendukung kebutuhan nasabah dan penguatan ekonomi nasional,” ujar Okki dalam keterangan pers di Jakarta, dikutip Jumat (22/5/2026).
Kebijakan retensi 100 persen DHE SDA ini nantinya akan dipusatkan pada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah strategis tersebut dipercaya mampu mempertebal pasokan valuta asing (valas) di pasar domestik, menjaga stabilitas sistem keuangan, sekaligus memperkuat peran Himbara sebagai motor pembangunan nasional.
Okki menjelaskan terdapat perbedaan mendasar pada aturan baru ini jika dibandingkan dengan regulasi sebelumnya. Ke depan, para eksportir wajib memarkir seluruh dana DHE SDA mereka di Himbara dengan jangka waktu minimal satu tahun. Pada aturan terdahulu, para pelaku usaha masih dibebaskan memilih bank dalam negeri mana saja untuk menempatkan dana mereka.
Tidak hanya itu, aturan teranyar ini juga membatasi ruang gerak eksportir dalam mengubah mata uang mereka. Porsi konversi dari devisa ke rupiah kini dibatasi dengan batas maksimal hanya 50 persen. Langkah ini dinilai efektif untuk meredam fluktuasi nilai tukar rupiah dan mengamankan ketersediaan likuiditas valas di dalam negeri.
Mengandalkan rekam jejak serta jaringan internasional yang luas, BNI optimistis bisa memfasilitasi implementasi kebijakan ini secara maksimal agar dana DHE SDA memberikan nilai tambah yang optimal. Kesiapan dari sisi infrastruktur dan pelayanan pun telah dimatangkan.
“Kami telah proaktif melakukan sosialisasi kepada nasabah eksportir SDA terkait mekanisme baru ini. BNI juga menyiapkan relationship manager khusus serta penguatan solusi keuangan digital melalui BNIDirect fitur DHE SDA,” ungkap Okki.
Kehadiran fitur DHE SDA di platform BNIDirect tersebut dirancang untuk mempermudah proses pemantauan, pelaporan kepada otoritas pemerintah, hingga pengelolaan transaksi secara terintegrasi. Dengan sistem yang efisien dan seamless ini, nasabah eksportir diharapkan tetap bisa mengatur arus kas (cash flow) mereka secara aman dan optimal.
Menyambut berlakunya aturan baru ini, BNI juga telah menyusun langkah taktis ke depan. Manajemen mulai meramu strategi khusus untuk mengelola limpahan dana tersebut, di antaranya melalui penguatan layanan digital cash management, optimalisasi instrumen investasi, serta penajaman layanan treasury.
Di samping itu, bank berpelat merah ini menyatakan kesiapannya untuk mengambil peran strategis sebagai mitra utama pemerintah dan para eksportir dalam menyalurkan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) valas domestik spesifik DHE SDA.











