Pengawasan Imigrasi Dinilai Lemah Usai Penggerebekan 320 WNA di Markas Judol Hayam Wuruk

Reyhaanah Medium.jpeg

Selasa, 12 Mei 2026 – 01:10 WIB

 Dua orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower turun dari mini bus menuju Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Minggu (10/5/2026). (Foto: Antara/Rio Feisal)

Dua orang warga negara asing terlibat kasus perjudian online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower turun dari mini bus menuju Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Minggu (10/5/2026). (Foto: Antara/Rio Feisal)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah menilai pengungkapan kasus judi online jaringan internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) menjadi alarm serius bagi pengawasan keluar-masuk orang asing di Indonesia.

Menurut Hery, pemindahan 320 WNA yang diamankan dalam kasus judi online ke sejumlah kantor imigrasi bukan berarti kepolisian melepaskan tanggung jawab penanganan perkara. Ia menilai langkah tersebut justru bagian dari penanganan hukum yang terintegrasi antarlembaga.

“Langkah Polri ini bukan buang badan penanganan perkara, tetapi bagian dari penyelesaian perkara yang terintegrasi,” kata Hery kepada Inilah.com, Senin (11/5/2026).

Ia mengatakan, kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana perjudian daring, tetapi juga menyangkut kemungkinan persoalan administrasi maupun pengawasan saat para pelaku masuk ke wilayah Indonesia.

“Bisa saja para pelaku ini bermasalah sejak pintu masuk awal ke Indonesia. Karena itu, penyelesaiannya tentu juga melibatkan aspek keluar-masuk orang ke wilayah hukum Indonesia,” ujarnya.

Hery menilai keberadaan ratusan WNA yang diduga terlibat dalam operasional judi online menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan terhadap orang asing.

Menurut dia, pemerintah perlu segera melakukan evaluasi dan perbaikan agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Pertanyaannya, berapa banyak lagi yang masuk ke Indonesia dalam kondisi bermasalah dan kemudian menimbulkan persoalan hukum di sini,” tegas Hery.

Ia menekankan, penegakan hukum tidak akan berjalan optimal apabila arus masuk kejahatan lintas negara tidak diantisipasi dengan pengawasan yang kuat sejak awal.

Karena itu, Hery meminta peran dan pengawasan imigrasi diperkuat, termasuk dalam proses pemeriksaan warga negara asing yang masuk ke Indonesia.

“Jika ada hal yang salah, maka langkah perbaikan harus segera dilakukan. Penegakan hukum tidak akan berhenti kalau arus masuk kejahatan tadi tidak ditanggulangi dengan baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Polri memindahkan 320 orang warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, pemindahan dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus sekaligus penguatan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut.

“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 320 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Lebih jauh dia menjelaskan sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang lainnya ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan administrasi keimigrasian, pendalaman identitas, hingga penelusuran kemungkinan keterlibatan para WNA dalam jaringan perjudian daring internasional yang beroperasi di Indonesia.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang