Belanja online makin praktis, tapi bahaya makin nyata. Modus penipuan berkedok paket hilang kini tengah menjadi ‘mesin pengeruk’ uang masyarakat yang sangat meresahkan. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai angka yang fantastis.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI belum lama ini. Dana masyarakat yang dilaporkan lenyap akibat berbagai jenis scam digital—termasuk modus paket ini—mencapai Rp9,1 triliun. Sebuah angka yang menjadi tamparan keras bagi ekosistem transaksi digital kita.
Modus Licin Pelaku: Telepon dan Akun ‘Centang Biru’ Palsu
Cara kerja pelaku tergolong rapi. Mereka menghubungi korban melalui WhatsApp atau telepon, menyamar sebagai petugas logistik, lalu mengklaim ada masalah serius pada paket yang dikirim. Korban yang panik kemudian digiring untuk membagikan data pribadi atau bahkan mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi atau pengembalian paket.
Yang lebih berbahaya, pelaku kini piawai memainkan psikologi massa di media sosial. Ditemukan akun Instagram palsu seperti @spx.express.info.center yang terlihat sangat meyakinkan. Akun ini memiliki tanda verifikasi (centang biru) dan pengikut hingga 25.000 orang. Namun, pihak SPX Express memastikan bahwa akun tersebut 100 persen palsu.
Peringatan Keras dari SPX Express
Menyikapi maraknya pencatutan nama perusahaan, pihak SPX Express menegaskan bahwa mereka tidak memiliki akun Instagram resmi untuk layanan pelanggan. Masyarakat diimbau untuk tidak pernah membagikan informasi sensitif seperti:
- Nama lengkap dan alamat detail.
- Detail akun perbankan atau dompet digital.
- Tangkapan layar (screenshot) transaksi kepada pihak yang tidak dikenal.
Cek Paket Hanya Lewat Jalur Resmi
Agar tidak terjebak dalam perangkap scammer, pastikan Anda hanya menggunakan kanal komunikasi resmi yang telah disediakan oleh penyedia jasa logistik. Untuk layanan SPX Express, masyarakat diminta hanya mengandalkan jalur berikut:
- Pelacakan Paket: Langsung melalui situs resmi di https://spx.co.id/id.
- Layanan Pelanggan: Gunakan formulir web di https://spx.co.id/customer-service-introduction.
- Telepon Resmi: Hubungi nomor layanan pusat di +62 21 3950 0300.
Ingat, jangan pernah percaya pada panggilan dari nomor pribadi atau akun media sosial yang menjanjikan bantuan secara mendadak.
Kewaspadaan Anda adalah benteng terakhir agar uang dan data pribadi tidak jatuh ke tangan para predator digital.













