Buru ‘Bos’ Pabrik Vape Etomidate di Jaktim, Polisi Sebar Foto Frendry Dona

Ivan Medium.jpeg

Rabu, 22 April 2026 – 17:37 WIB

Ilustrasi liquid vape. (Foto: Antara/Aprillio Akbar/foc).

Ilustrasi liquid vape. (Foto: Antara/Aprillio Akbar/foc).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan Frendry Dona alias Fhoku sebagai buronan paling dicari saat ini. Pria berusia 38 tahun tersebut teridentifikasi sebagai aktor intelektual sekaligus pengendali laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan cartridge vape berisi zat berbahaya, etomidate, di kawasan Jakarta Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/57/IV/2026/Dittipidnarkoba telah diterbitkan sejak 16 April 2026.

“DPO atas nama Frendry Dona alias Fhoku adalah pengendali utama laboratorium etomidate yang kami bongkar di Jakarta,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).

Ciri-Ciri Sang Pengendali

Bagi masyarakat yang melihat, polisi merilis ciri-ciri fisik tersangka: memiliki tinggi badan 165 cm, berat 65 kg, kulit putih, mata sipit, hidung mancung, serta rambut hitam lurus. Fhoku bukanlah pemain baru; catatan kepolisian menunjukkan ia adalah residivis yang pernah terjerat kasus narkotika sebelumnya.

Berawal dari Kecurigaan Driver Ojol

Terbongkarnya bisnis gelap Fhoku bak cerita film detektif. Semua bermula pada Senin malam, 13 April 2026, ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) merasa curiga dengan paket yang diantarnya. Sang driver lantas membawa paket tersebut ke markas Bareskrim Polri.

Benar saja, saat diperiksa menggunakan X-ray, ditemukan 13 bungkus cartridge vape berlogo “Mafia” yang mengandung cairan etomidate serta satu bungkus sabu. Temuan ini langsung direspons cepat oleh tim gabungan pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

Aksi Penyamaran dan Penggerebekan

Polisi kemudian melakukan aksi penyamaran (undercover delivery) dengan berpura-pura menjadi kurir ojol. Pelacakan berlanjut dari Pesanggrahan hingga ke sebuah hotel di Matraman, Jakarta Timur. Hasilnya, seorang kurir lapangan bernama Ananda Wiratama berhasil diringkus di sebuah kontrakan.

Dari mulut Ananda, terungkap fakta mengejutkan: ia sudah melakukan 37 kali pengiriman barang haram tersebut di wilayah Jakarta atas perintah langsung dari Fhoku.

Laboratorium di Apartemen Pulogadung

Pengembangan berlanjut ke sebuah apartemen di Pulogadung yang dijadikan “pabrik” pengemasan. Meski Fhoku berhasil meloloskan diri sebelum polisi tiba, petugas menyita ratusan barang bukti bernilai lebih dari Rp410 juta, termasuk Vape bermerek “Mafia”, “Yakuza”, hingga “Supreme”, sabu seberat 163,03 gram dan ganja 60,44 gram, alat pres dan timbangan digital.

Kini, Polri terus mempersempit ruang gerak Frendry Dona. Masyarakat diminta waspada terhadap peredaran vape cair tanpa izin resmi, terutama yang menggunakan merek-merek di atas, karena kandungan etomidate yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang