Purbaya Wacanakan Pajak Kapal di Selat Malaka, Terinspirasi Iran di Hormuz

Nebby Medium.jpeg

Rabu, 22 April 2026 – 11:33 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Inilah.com/Clara Anna)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Inilah.com/Clara Anna)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan wacana pemungutan pajak terhadap kapal yang melintasi Selat Malaka. Gagasan tersebut muncul seiring posisi Indonesia yang berada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia.

Menurut Purbaya, potensi tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memaksimalkan posisi geografis Indonesia dalam peta ekonomi global.

“Seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka nggak kita charge, nggak tahu betul apa salah?” kata Purbaya dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Ia menilai, skema pungutan terhadap lalu lintas kapal di Selat Malaka berpotensi diterapkan apabila ada kesepakatan bersama dengan negara lain yang berbatasan langsung, yakni Malaysia dan Singapura.

” Sekarang Iran mau charge kapal lewat Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang,” ujar Purbaya.

Meski demikian, ia mengakui implementasi kebijakan tersebut tidak sederhana dan masih menghadapi berbagai tantangan. Koordinasi antarnegara menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhatikan.

“Singapura kecil, Malaysia sama, kita bagi dua lah. Kalau bisa seperti itu, tapi kan nggak begitu. Jadi dengan segala kekayaan kita, kita tidak boleh berpikir defensif, kita harus mulai main ofensif, tetapi tetap terukur,” ujar Purbaya.

Tentara Iran tengah berpatroli di perairan Selat Hormuz. (Foto: Xinhua)

Purbaya menegaskan, meski Indonesia memiliki porsi wilayah perairan terbesar di Selat Malaka, penerapan kebijakan seperti itu tetap memerlukan pertimbangan matang serta kerja sama regional yang kuat.

Seperti diketahui, Iran membatasi lalu lintas kapal di Selat Hormuz dengan hanya akan mengizinkan sekitar 12 kapal melintas setiap hari. Selain itu, Iran menerapkan biaya mencapai hingga 2 juta dolar AS atau sekitar Rp34,2 miliar untuk satu kapal tanker berukuran besar.

Laporan The Wall Street Journal menyebutkan, sejumlah pemilik kapal dari berbagai negara saat ini tengah melakukan negosiasi dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) guna memperoleh izin melintasi jalur strategis tersebut.

Selain pembatasan jumlah, kapal yang diizinkan melintas juga disebut harus mengikuti rute khusus yang telah ditentukan serta memenuhi persyaratan perizinan dari otoritas terkait di Iran.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang