Inara Rusli (Kiri) Insanul Fahmi (Tengah) Wardatina Mawa (Kanan). (Dokumentasi: Kolase Inilah.com)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Insanul Fahmi dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari istrinya, Wardatina Mawa. Ia tiba di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.04 WIB.
Kedatangannya ke Unit PPA tidak sendiri. Insanul didampingi oleh kuasa hukumnya, Veni Kisnawati.
Saat disapa awak media dan dimintai tanggapan terkait kesiapan menghadapi pemeriksaan, Insanul memilih irit bicara dan langsung menuju ruang penyidik.
“Yang terbaik aja, doain ya,” kata Insanul Fahmi di gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).
Di sisi lain, laporan yang diajukan Wardatina ke Unit PPA Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Laporan tersebut menyasar suaminya, Insanul Fahmi, serta seorang publik figur, Inara Rusli, yang diduga telah melakukan pernikahan siri tanpa persetujuan dari Wardatina sebagai istri sah.
Kasus ini sudah tercatat secara resmi di Polda Metro Jaya sejak 22 November 2025 dan kini telah memasuki tahap penyidikan. Inara Rusli, yang saat ini dikenal dengan nama panggung Inarasati, sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 8 April 2026.
Namun, agenda tersebut ditunda karena kondisi kesehatannya yang menurun.
Wardatina Mawa melalui pihaknya menegaskan tidak bersedia menempuh jalur restorative justice atau perdamaian yang sempat diajukan oleh pihak Inara Rusli. Ia memilih agar proses hukum tetap berlanjut.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













