Viral penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pasar Rebo, Jakarta Timur, dalam menanggapi laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). (Foto: Dokumentasi Pribadi)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat menyusul laporan warga di aplikasi JAKI yang diduga dibalas dengan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI). Foto tersebut diunggah untuk menunjukkan seolah-olah penanganan parkir liar telah dilakukan.
Atas insiden tersebut, Siti Nurhasanah menyampaikan permohonan maaf dan memastikan petugas yang terlibat telah dijatuhi sanksi administratif.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP 1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Siti dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Siti menjelaskan bahwa petugas PPSU tersebut semula bermaksud menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar. Namun, dalam proses pelaporan kembali ke sistem, petugas justru mengunggah foto hasil rekayasa yang memperlihatkan lokasi seolah-olah sudah bersih dari kendaraan.
“Tindakan ini kemudian viral di media sosial. Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi,” ujarnya.
Siti mengakui bahwa persoalan parkir liar di wilayahnya kerap berulang. Meskipun penanganan biasanya melibatkan Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan, laporan tersebut sering kali dikembalikan ke tingkat kelurahan untuk ditangani PPSU.
“Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang di kemudian hari,” ucap Siti.
Fakta di lapangan menunjukkan masih terdapat empat kendaraan yang terparkir di lokasi tersebut. Dua di antaranya merupakan kendaraan rusak yang tengah menunggu perbaikan di bengkel terdekat. Siti pun meminta pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas.
“Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan penindakan karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan mengganggu warga lainnya,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menyatakan telah menginstruksikan personel untuk mengecek lokasi dan siap melakukan penderekan jika diperlukan.
“Kami menunggu hasil rapat di kelurahan karena ini menyangkut kewilayahan. Langkah ini harus disertai kejelasan penanggung jawab kendaraan untuk menghindari persoalan baru di kemudian hari,” pungkas Harlem.
Kasus ini bermula dari keluhan pengguna Threads @seinsh. Ia menyebut warga telah melaporkan parkir liar hingga ke tingkat kelurahan, bahkan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI), namun tidak kunjung mendapat penyelesaian.
“Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai, coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI,” tulis akun tersebut.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









