Dua kargo minyak mentah milik PT Pertamina (Persero) yang dibeli dari Singapura dan mendadak putar haluan pada Maret 2026 menjadi sorotan. Peristiwa ini diduga terjadi atas perintah M Riza Chalid (MRC) dan dinilai perlu didalami lebih jauh.
Titik krusialnya terletak pada status Riza Chalid sebagai buronan internasional dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023 yang merugikan negara hingga Rp285 triliun.
“Dia kan sudah masuk buron Interpol. Tugas penegak hukum untuk menangkapnya. Saya kira wajib terus dikejar untuk ditangkap,” kata Yusri Usman, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Yusri mengaku memiliki informasi berbeda terkait dua kapal kargo berukuran jumbo atau Very Large Crude Carrier (VLCC) yang mengangkut minyak mentah milik Pertamina dari Singapura.
“Informasi yang kami dapat, kedua kargo itu diduga milik Trafigura yang menggunakan fronting company Petron Philippines dan berkontrak dengan Pertamina Patra Niaga. Kargonya memang sudah direalisasikan. Selain itu, Trafigura juga disebut bermasalah dengan Kejagung,” ujarnya.
Meski demikian, Yusri mendukung langkah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menelisik kebenaran berbagai informasi terkait misteri dua kargo minyak yang putar haluan pada awal Maret 2026 tersebut.
Kapal tersebut diduga milik Riza Chalid sekaligus pihak yang memberikan perintah untuk berbalik arah ke Singapura, meskipun sebelumnya telah memasuki wilayah perairan Indonesia.
“Soal apakah ada peran MRC, itu ranah Kejagung untuk menelisik kebenarannya. Karena kasus korupsi minyak mentah ini, sprindiknya masih terbuka,” imbuhnya.
Misteri Kapal Kargo
Sebelumnya, Riza Chalid diduga memberikan perintah kepada dua kapal kargo pembawa minyak mentah milik Pertamina untuk berbalik arah. Padahal, kapal tersebut telah memasuki wilayah Indonesia dan kontrak pembelian sudah diteken.
Muncul dugaan bahwa kedua kapal VLCC tersebut merupakan milik Riza Chalid. Ia diduga khawatir jika kapal masuk ke Indonesia, justru akan dijadikan barang bukti dalam perkara korupsi.
Peristiwa ini bahkan mendapat atensi Presiden Prabowo Subianto dan sempat dibahas dalam rapat terbatas di Istana, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Pemerintah pun merespons dengan langkah tegas, mengingat pasokan minyak sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan energi, terutama saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Opsi gugatan terhadap pihak penjual pun mencuat, menyusul dugaan pelanggaran kontrak jual beli minyak dengan Pertamina.
Namun, cerita tak berhenti di situ. Pada 27 Maret 2026, Presiden Prabowo menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan berlangsung sekitar tiga jam.
Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah isu strategis dibahas, termasuk dugaan pembicaraan terkait status hukum Riza Chalid. Bahkan, muncul kabar adanya tawaran agar Riza Chalid dapat lolos dari jerat hukum.
Spekulasi ini dinilai tidak lepas dari kedekatan Anwar Ibrahim dengan Riza Chalid. Kedekatan tersebut pernah diakui Anwar dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media di Jakarta pada 29 Juli 2025.
Anwar Ibrahim juga mengaku pernah memperkenalkan Riza Chalid kepada Sultan Kedah, Sallehuddin Sultan Badlishah, pada 2 Oktober 2022.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari Istana Presiden terkait apakah pertemuan Prabowo dan Anwar Ibrahim turut membahas status hukum Riza Chalid.









