Habermas dan Demokrasi Kita yang Semakin Bising

Kabar wafatnya Jürgen Habermas pada usia 96 tahun tidak hanya menutup perjalanan panjang seorang filsuf besar abad modern. Ia juga seperti menutup sebuah bab penting dalam sejarah pemikiran tentang demokrasi, komunikasi, dan ruang publik. 

Habermas selama lebih dari setengah abad mengingatkan dunia bahwa demokrasi bukan sekadar mekanisme kekuasaan, melainkan praktik percakapan rasional di antara warga negara.

Namun ironi sejarah muncul justru ketika dunia kehilangan salah satu pembela rasionalitas publik tersebut. Di banyak negara—termasuk Indonesia—ruang publik terasa semakin gaduh. Percakapan politik sering berubah menjadi pertarungan emosi. Argumentasi kalah oleh slogan. Rasionalitas digeser oleh sensasi.

Dalam situasi seperti itu, mengenang Habermas bukan sekadar refleksi akademik. Ia menjadi cara untuk melihat kembali kualitas demokrasi kita sendiri. Apakah demokrasi Indonesia masih berdiri di atas diskursus rasional, ataukah semakin tenggelam dalam kebisingan politik?

Gagasan

Habermas adalah filsuf yang percaya bahwa komunikasi memiliki kekuatan moral. Ia melihat manusia bukan hanya sebagai makhluk yang mengejar kepentingan pribadi, tetapi juga sebagai makhluk yang mampu mencapai kesepahaman melalui dialog.

Dalam karya monumentalnya The Theory of Communicative Action (1981), Habermas menunjukkan bahwa masyarakat modern tidak hanya bertahan karena kekuasaan politik atau mekanisme ekonomi. Integrasi sosial juga dibangun oleh komunikasi rasional yang berorientasi pada pemahaman bersama.

Gagasan ini kemudian melahirkan konsep rasionalitas komunikatif—sebuah bentuk rasionalitas yang berbeda dari rasionalitas instrumental yang biasa bekerja dalam dunia ekonomi atau birokrasi.

Rasionalitas komunikatif berangkat dari keyakinan bahwa manusia dapat menyelesaikan perbedaan melalui argumentasi, bukan dominasi.

Dari sinilah Habermas menjadi salah satu perumus utama teori demokrasi deliberatif, yakni model demokrasi yang menempatkan diskusi publik sebagai dasar legitimasi politik.

Arena

Kontribusi penting lain dari Habermas adalah konsep ruang publik. Dalam buku klasiknya The Structural Transformation of the Public Sphere (1962), ia menjelaskan bahwa ruang publik adalah arena sosial tempat warga negara berdiskusi mengenai kepentingan bersama.

Di Eropa abad ke-18, ruang publik tumbuh dari kedai kopi, salon intelektual, dan surat kabar. Di tempat-tempat itu, orang berbicara sebagai warga negara yang setara, bukan sebagai pejabat atau penguasa.

Melalui diskusi publik tersebut, opini publik terbentuk dan kemudian berfungsi sebagai pengawas kekuasaan.

Habermas melihat ruang publik sebagai fondasi demokrasi modern. Tanpa ruang publik yang rasional, demokrasi kehilangan mekanisme koreksi terhadap kekuasaan.

Namun Habermas juga mengingatkan bahwa ruang publik dapat mengalami distorsi ketika komunikasi dikuasai oleh kepentingan ekonomi atau propaganda politik.

Gejala

Jika melihat perkembangan politik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, gejala distorsi ruang publik tersebut tampak semakin nyata.

Media sosial telah memperluas partisipasi publik secara dramatis. Setiap orang kini memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat. Dalam banyak hal, ini merupakan perkembangan positif bagi demokrasi.

Namun kebebasan berbicara tidak selalu menghasilkan percakapan rasional.

Sering kali ruang publik digital justru dipenuhi kebisingan. Diskusi berubah menjadi perdebatan emosional. Fakta sering kalah oleh narasi yang paling dramatis.

Polarisasi politik semakin tajam. Perbedaan pandangan mudah berubah menjadi konflik identitas.

Dalam situasi seperti ini, ruang publik kehilangan kualitas deliberatifnya. Ia lebih menyerupai arena kompetisi opini daripada ruang pencarian kebenaran bersama.

Distorsi

Habermas sebenarnya telah memprediksi kemungkinan ini melalui konsep kolonisasi dunia kehidupan.

Dalam The Theory of Communicative Action, ia menjelaskan bahwa kehidupan sosial sehari-hari—yang ia sebut sebagai lifeworld—dapat didominasi oleh sistem ekonomi dan birokrasi.

Ketika logika kekuasaan dan pasar menguasai komunikasi publik, percakapan rasional tergantikan oleh strategi manipulasi.

Media massa dan komunikasi politik tidak lagi berfungsi sebagai ruang diskursus, melainkan sebagai alat pembentukan opini.

Fenomena ini sangat terasa dalam politik modern. Kampanye politik sering lebih fokus pada citra daripada argumen. Narasi emosional lebih efektif dibandingkan penjelasan rasional.

Akibatnya, kualitas diskursus publik menurun.

Polarisasi

Kebisingan ruang publik juga berkaitan dengan meningkatnya polarisasi sosial. Dalam banyak perdebatan politik, posisi publik sering terbagi secara tajam.

Media sosial memperkuat kecenderungan ini. Algoritma digital cenderung menampilkan informasi yang sesuai dengan preferensi pengguna.

Akibatnya, orang hidup dalam gelembung informasi yang memperkuat pandangannya sendiri.

Dialog antar kelompok menjadi semakin sulit.

Habermas percaya bahwa demokrasi membutuhkan percakapan lintas perbedaan. Tanpa komunikasi antar kelompok, masyarakat akan terpecah menjadi komunitas yang saling mencurigai.

Dalam kondisi seperti itu, ruang publik kehilangan fungsinya sebagai tempat pembentukan kehendak bersama.

Rasio

Konsep kunci dalam filsafat Habermas adalah rasionalitas komunikatif. Rasionalitas ini menekankan bahwa komunikasi harus berorientasi pada pemahaman bersama.

Setiap pernyataan dalam diskursus publik membawa klaim yang dapat diuji: apakah ia benar, apakah ia adil, dan apakah diungkapkan secara jujur.

Proses pengujian tersebut berlangsung melalui dialog terbuka.

Habermas menyebut kondisi ideal komunikasi sebagai situasi tutur ideal, yaitu keadaan di mana setiap orang dapat berbicara secara bebas tanpa dominasi.

Dalam situasi seperti ini, argumen dinilai berdasarkan kekuatannya, bukan berdasarkan status sosial orang yang mengucapkannya.

Walaupun situasi tutur ideal sulit tercapai secara sempurna, ia tetap menjadi standar normatif bagi demokrasi.

Refleksi

Wafatnya Habermas menjadi momen refleksi penting bagi demokrasi Indonesia.

Kualitas demokrasi sering dinilai dari indikator formal seperti pemilu, partai politik, dan lembaga negara. Namun Habermas mengingatkan bahwa demokrasi juga membutuhkan budaya diskursus.

Tanpa budaya diskursus yang rasional, institusi demokrasi mudah terjebak dalam pertarungan kekuasaan semata.

Indonesia sebenarnya memiliki tradisi dialog yang kuat melalui konsep musyawarah. Tradisi ini menekankan pentingnya pertukaran pandangan untuk mencapai kesepahaman.

Namun tradisi tersebut sering kalah oleh dinamika politik modern yang lebih menekankan kompetisi daripada dialog.

Tanggung Jawab

Habermas pernah mengatakan bahwa modernitas adalah proyek yang belum selesai.

Pernyataan itu juga berlaku bagi demokrasi.

Demokrasi bukan sistem yang selesai sekali jadi. Ia adalah proses yang terus berkembang.

Wafatnya Habermas tidak berarti berakhirnya gagasan tentang rasionalitas publik. Sebaliknya, ia justru meninggalkan tanggung jawab bagi generasi berikutnya.

Tanggung jawab itu sederhana tetapi tidak ringan: menjaga agar ruang publik tetap menjadi tempat manusia berpikir bersama.

Di tengah kebisingan politik yang semakin keras, tugas ini menjadi semakin penting.

Jika ruang publik hanya dipenuhi oleh teriakan, maka demokrasi kehilangan orientasinya. Tanpa diskursus rasional, politik mudah berubah menjadi pertarungan emosi.

Habermas telah mengingatkan bahwa masa depan demokrasi sangat bergantung pada kualitas komunikasi publik.

Kini pertanyaannya kembali kepada kita: apakah kita masih mau merawat ruang publik yang rasional, atau membiarkannya tenggelam dalam kebisingan?