Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026) malam.(Foto: inilah.com/Vonita Betalia)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ancang-ancang menambah dana penempatan sebesar Rp100 triliun ke perbankan. Kali ini sifatnya berbeda, karena bisa ditarik pemerintah kapan saja. Bergantung keperluan.
Purbaya menjelaskan, suntikan dana tambahan sebesar Rp100 triliun itu, bersifat fleksibel. Artinya, bisa ditarik kapan saja oleh pemerintah.
Kondisinya berbeda dengan penempatan dana sebelumnya yang sebesar Rp200 triliun. Karena sifatnya deposito on call dengan durasi 6 bulan.
“Nanti mungkin yang Rp100 triliun yang bisa keluar-masuk, keluar-masuk. Artinya enggak terikat aturan deposito jangka panjang, tetapi jangka pendek dan fleksibel,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Purbaya menyebut, dana tambahan tersebut merupakan dana pemerintah yang belum dibelanjakan. Dana tersebut, selama ini tersimpan di brankas Bank Indonesia (BI).
Ia menilai, dana yang mengendap di BI akan lebih optimal jika ditempatkan di perbankan sehingga dapat meningkatkan likuiditas dan mendukung aktivitas ekonomi.
“Kalau yang sampai Rp300 triliun sudah enggak menganggur tuh. Tapi, yang tambahan mungkin iya, daripada saya taruh di BI, perbankan enggak punya akses, ya kita pindahkan ke situ untuk menambah uang di sistem perekonomian,” ucapnya.
Sebelumnya, Purbaya telah memperpanjang penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di Himbara. Penempatan dana tersebut dimulai pada September 2025 dan dijadwalkan jatuh tempo pada 13 Maret 2026.
Purbaya menjelaskan, keputusan memperpanjang penempatan dana tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan arah kebijakan BI sebagai otoritas moneter.
“Kita lihat keadaan. Kita lihat bagaimana strateginya bank sentral, kita lihat, lalu kita akan adjust strategi kita sesuai dengan strategi bank sentral,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Dia menambahkan, pemerintah bersama BI akan terus mendorong pertumbuhan kredit melalui kebijakan penempatan dana tersebut.
Pertumbuhan kredit tercatat sebesar 9,96 persen secara tahunan (yoy) pada Januari 2026. Sementara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 13,5 persen dan pertumbuhan uang primer (M0) sebesar 11,7 persen per Februari 2026.
“Komitmen koordinasi kebijakan yang disepakati dengan Bank Indonesia akan terus dijaga. Kami bertemu Gubernur BI Jumat pekan lalu untuk konsolidasi kebijakan,” ujarnya.
Ia berharap perekonomian bakal semakin menguat seiring dengan mulai terlihatnya hasil program prioritas pemerintah, meningkatnya peran Danantara, serta bertambahnya aliran dana residen yang masuk ke Indonesia.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.












