Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun saat ditemui di Hotel Manhattan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).(Foto: inilah.com/Clara Anna Scholastica)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun memastikan Thomas Djiwandono yang jadi salah satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) sudah tak terafiliasi dengan partai politik atau bukan lagi kader Partai Gerindra.
Hal itu menyusul Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) tahun 2023 Pasal 40 yang menyebut bahwa calon bukan pengurus/anggota partai politik pada saat pencalonan.
“Jadi tidak ada persoalan dan tidak ada pertanyaan tentang posisi Pak Thomas Djiwandono pada saat menjadi Deputi Gubernur. Kita biasa sama, anggota BPK juga sama, tidak boleh berafiliasi menjadi pengurus dan anggota partai politik pasti kita cek administrasinya, ada pengunduran diri dan sebagainya. Itu formalnya pasti kita perhatikan,” ujar Misbakhun kepada wartawan ditemui di Hotel Manhattan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Misbakhun menekankan, nama-nama calon Deputi Gubernur BI merupakan usulan dari Perry Warjiyo. Sehingga, dia yakin bahwa pencalonan Thomas Djiwandono sudah memenuhi syarat.
“Saya yakin ketika Pak Perry menerima itu semua sudah ada. Usulan Pak Thomas jadi Deputi itu datang dari Gubernur. Datang dari suratnya Gubernur kepada Presiden. Ketika Pak Juda mengirimkan surat pengunduran diri. Bukan datang dari mana-mana,” kata dia.
“Sudah semua. Saya pastikan itu. Karena tertib administrasi, hal-hal yang seperti itu termasuk menjadi perhatian pemerintah dan BPK,” tambah dia
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara mengenai kabar Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono yang diusulkan menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Prasetyo mengatakan, kabar tersebut bermula usai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung mengundurkan diri.
“Itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur Bank Indonesia. Kemudian sesuai dengan ketentuan peraturan harus dilakukan proses mengisi jabatan yang ditinggalkan,” ujar Prasetyo, saat berkunjung ke ruang wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/1/2026).
Dia mengatakan, Presiden juga sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI untuk melakukan uji kompetensi atau fit and proper test. Setidaknya ada tiga nama yang diusulkan, meski belum bisa dijabarkan secara rinci.
Namun, Prasetyo membenarkan bahwa salah satu nama yang diusulkan adalah Thomas Djiwandono.
“Ada beberapa nama dan yang salah satu nama diusulkan memang Pak Wamenkeu Pak Tommy,” jelasnya.












