Deretan rokok ilegal diungkap Bea Cukai Jateng. (Dok. Bea Cukai)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah satu lapisan di struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun ini.
Dia mengatakan, penambahan lapisan tersebut untuk memberi ruang bagi pelaku rokok ilegal untuk masuk ke jalur yang legal. “Kita akan memastikan satu layer baru. Mungkin masih didiskusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal,” ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Adapun langkah tersebut dilakukan untuk mendorong industri rokok memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan cukai kepada negara, bukan melalui praktik ilegal. Dia menyebut peraturan tersebut akan keluar minggu ke depan.
“Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti kalau saya sudah kasih sinyal ke mereka. Setelah layer itu keluar, nanti kalau peraturan keluar mungkin minggu depan kali ya. Kalau mereka masih main-main saya akan hantam semuanya enggak ada ampun lagi,” jelas dia.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menemukan 1,405 miliar batang rokok ilegal sepanjang tahun 2025. Angka ini meningkat 77,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 792 juta batang rokok ilegal.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan, total penindakan pada 2025, mencapai 20.537 kali. Atau turun 1,2 persen dibandingkan penindakan tahun 2024 yang mencapai 20.783 kali.
“Namun, di luar sana masih ada belasan miliar yang sifatnya ilegal. Saya bahkan baru dapat laporan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai bahwa beberapa hari yang lalu teman-teman berhasil menemukan satu gudang yang berisikan rokok ilegal sebanyak 160 juta batang,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Kamis (9/1/2026).












