Ilustrasi pinjol yang mengakses data kontak dari ponsel peminjamnya (Foto: Unplash)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Tahun telah berganti namun peminat pinjaman online (pinjol) tetap saja ramai. Hal itu terungkap dari masih besarnya utang masyarakat kepada pinjol, yang mencapai puluhan triliun rupiah.
Pertanda, masih banyak masalah daya beli masyarakat. Kalau sudah oke, masyarakat pastilah ogah berhubungan dengan pinjol yang bunganya mencekik leher.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman menyebut, nilai outstanding pinjol hingga November 2025, mencapai Rp94,85 triliun.
“Outstanding pembiayaan (pinjol) tumbuh 25,45 persen secara tahunan. Angka tersebut lebih tinggi ketimbang Oktober 2025 yang tumbuh 23,86 persen. Lebih rendah ketimbang November 2024 yang mencapai 27,32 persen,” ungkap Agusman, Jakarta, Jumat (9/1/2025).
Celakanya, kata Agusman, bertumbuhnya pembiayaan (pinjol) diikuti peningkatan risiko kredit macet. Tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 secara agregat naik ke level 4,33 persen.
“Angka ini lebih tinggi dibanding Oktober 2025 yang tercatat 2,76 persen. Dan melampaui periode yang sama di tahun sebelumnya yang berada di level 2,52 persen,” terang Agusman.
Dia mengungkapkan, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 23 perusahaan pinjol sepanjang Desember 2025. Sanksi diberikan atas pelanggaran terhadap Peraturan OJK maupun hasil pengawasan dan tindak lanjut pemeriksaan.
Sanksi dijatuhkan untuk menegakkan kepatuhan dan menjaga integritas industri sektor Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
“Penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dimaksudkan agar dapat mendorong pelaku industri sektor PVML meningkatkan aspek tata kelola yang baik, kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga pada akhirnya dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal,” jelas Agusman.
Dia mengatakan, OJK mencatat masih terdapat penyelenggara pinjol yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum. Hingga kini, 9 dari 95 penyelenggara tercatat belum memenuhi ketentuan modal minimum Rp 12,5 miliar.
Kredit Bank Melambat, Utang Pinjol Laris Manis
Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky menilai, pesatnya pertumbuhan pinjol menjadi cermin bahwa penurunan daya beli masyarakat.
Di mana, pertumbuhan pinjaman lewat pinjol mencapai 25 persen, jauh meninggalkan kredit perbankan yang hanya tumbuh kurang dari 8 persen. “Jika kecenderungan pertumbuhan pinjol yang fantastis ini terus berlanjut, maka bisa diartikan kondisi daya beli masyarakat makin menurun,” kata Awalil, dikutip Jumat (9/1/2025).
Awalil menjelaskan, pilihan terhadap pinjol umumnya didorong oleh kemudahan dan kecepatan proses, fleksibilitas yang tinggi, serta minimnya persyaratan dokumen. Namun, biaya dan bunga pinjaman online tergolong paling tinggi dibandingkan opsi pembiayaan lainnya.
Menurut dia, tingginya bunga yang tersalurkan melalui platform digital dapat memperbesar potensi gagal bayar, terutama jika tidak dibarengi dengan kemampuan finansial yang memadai dari para peminjam.
“Dengan tingginya nilai pinjol, risiko gagal bayar pun akan meningkat. Hal ini memberikan dampak buruk bagi pemberi pinjaman maupun peminjam,” ungkapnya.
Tingginya suku bunga tersebut sering kali disadari oleh peminjam, sehingga penggunaan pinjol lebih mencerminkan kondisi terpaksa daripada rasionalitas ekonomi.













