Menkeu Purbaya Bongkar Perusahaan China Beroperasi di RI tak Bayar PPN, Rugikan Negara Rp4 Triliun

Clara Medium.jpeg

Jumat, 9 Januari 2026 – 14:45 WIB

 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Wamen Keuangan Suahasil Nazara (kedua kiri), Thomas Djiwandono (kedua kanan), Dirjen Anggaran Luky Alfirman (kiri) dan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu (kanan) di Jakarta, Kamis (8/1/2026). (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja/nz).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Wamen Keuangan Suahasil Nazara (kedua kiri), Thomas Djiwandono (kedua kanan), Dirjen Anggaran Luky Alfirman (kiri) dan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu (kanan) di Jakarta, Kamis (8/1/2026). (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja/nz).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan (Memkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut adanya Perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia, rajin menghindari pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN).

Suatu saat, Menkeu Purbaya akan menggerebek perusahaan tersebut.

“Ada perusahaan baja China loh, operasinya di sini. Namanya mungkin seperti mereka beli KTP, tapi dia nggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat saatnya,” ujar Menkeu Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Jumat (9/1/2026).

Selanjutnya, dia membongkar modus perusahaan saat menghindari PPN. Di mana, perusahaan tersebut menjual barang secara tunai (cash basis) secara langsung ke pembeli, tanpa membayar PPN. Dari praktik ini, kerugian negara ditaksir Rp4 triliun.

“Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, enggak bisa bahasa Indonesia. Jual langsung ke klien cash basis. Nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu. Nanti akan kita tindak dengan cepat,” tuturnya.

“Kalau baja potensi (kerugian) kata orang yang sudah insaf, itu setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, ada banyak perusahaan,” ucapnya.

Dia pun heran, lantaran indikasi tersebut tak tercium oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Saya heran ada perusahaan yang semi liar gitu, yang perusahaan dari asing, full asing, bisa beroperasi disini. Sementara orang pajak selama ini seperti agak tutup mata,” jelas dia.