Rindu Atalia ke Eril Menggema Jelang Putusan Cerai dengan Ridwan Kamil

Mia Medium.jpeg

Selasa, 6 Januari 2026 – 12:56 WIB

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (Foto: Instagram/@ridwankamil)

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (Foto: Instagram/@ridwankamil)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Tidak lama lagi, Atalia Praratya bakal menerima putusan cerai dengan suaminya sekaligus Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Melalui akun Instagram pribadinya, Atalia Praratya kembali mendapat perhatian publik. 

Atalia Praratya menyentuh hati publik lewat ungkapan rindu yang mendalam kepada mendiang putranya, Emmeril Kahn Mumtadz atau akrab disapa Eril. 

Dalam untaian kata yang sederhana namun penuh makna, Atalia menuliskan kerinduan yang tak pernah benar-benar pergi. Sebuah rindu yang dia gambarkan bukan sekadar kehilangan, melainkan harapan yang terus tumbuh. 

Harapan itu, lanjutnya untuk kembali dipertemukan kelak dengan buah hatinya, di surga yang sama.

“Ada satu rindu yang tidak pernah pergi, ia tinggal, menetap, lalu tumbuh menjadi harapan,” tulisnya dikutip Selasa (06/01/2026). 

Kalimat yang dia tulis pada akun Instagram pribadinya itu seolah menggambarkan luka yang dalam, namun terus berdenyut di hati seorang ibu.

“Aa, Mamah rindu,” tambah Atalia.  

Kalimat itu menjadi bagian paling menyayat, memperlihatkan meski waktu terus berjalan dan hidup menuntut ketegaran, kasih seorang ibu kepada anaknya tak pernah pudar dan hilang.

Di saat publik menyoroti tetang kehidupan pribadinya dengan Ridwan Kamil, pesan ini menjadi pengingat ada seorang ibu yang masih memeluk rindu dalam doa.

Atalia menutup dengan satu kata penuh kepasrahan dan cinta yang dalam.

“Alfatihah,” tulisnya. 

Putusan Sidang Cerai Atalia dan Ridwan Kamil Bakal Digelar Rabu, 7 Januari 2026

Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil tinggal menunggu palu hakim. Kuasa hukum Atalia memastikan perkara perceraian anggota DPR RI itu akan diputus Pengadilan Agama Bandung, Rabu (7/1/2026).

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengatakan putusan dibacakan secara elektronik melalui sistem e-court, tanpa kehadiran fisik para pihak di ruang sidang.

“Betul, putusan dijadwalkan Rabu (7/1/2026). Jadi, tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Tapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum,” kata Debi di Bandung, Sabtu (3/1/2026).

Debi menegaskan, hingga menjelang putusan, kliennya tidak mengubah sikap dan tetap pada keputusan mengakhiri pernikahan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses persidangan dipercepat karena mediasi antara Atalia dan Ridwan Kamil telah dinyatakan selesai. Kedua belah pihak sepakat tidak memperpanjang perkara.

“Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan,” ujarnya.

Debi juga menepis spekulasi publik yang mengaitkan gugatan cerai dengan pihak ketiga. Ia menegaskan nama-nama yang beredar tidak pernah tercantum dalam berkas gugatan.

“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” katanya.