UMP 2026 di NTB Hanya Naik Rp71.000: Jangankan Menabung untuk Belanja Kebutuhan Pokok Saja Sulit

Iwan Medium.jpeg

Kamis, 25 Desember 2025 – 06:09 WIB

Ilustrasi - Pekerja menerima pembayaran upah di Mataram, Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Sugiharto Purnama).

Ilustrasi – Pekerja menerima pembayaran upah di Mataram, Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Sugiharto Purnama).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Apes betul pekerja atau buruh yang tinggal di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). pasalnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hanya naik Rp70.930 atau setara 2,72 persen ketimbang UMP 2025, menjadi Rp2,67 juta.

Ternyata, besaran UMP 2026 di NTB, jauh di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta kenaikan harga bahan pokok yang mencapai 4-5 persen.

Upah yang naik tipis di NTB, bisa jadi mencerminkan sikap pemerintah daerah yang terlalu berhati-hati dalam menetapkan standar gaji pekerja. Atau mempertimbangkan kemampuan dunia usaha, daya beli serta kondisi ekonomi riil di daerah itu.

Bagi pekerja atau buruh di NTB, kenaikan 2,72 persen dalam slip gaji bulanan, terasa kurang berarti. Mengingat besaran KHL yang terus meningkat. Apalagi bagi pekerja yang sudah memiliki keluarga, UMP 2026 secara gamblang jelas tidak cukup.

Berdasarkan hasil perhitungan KHL yang baru saja dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), standar hidup layak di NTB berada di kisaran Rp3,41 juta per bulan. Kurangnya sekitar Rp740.000. Lumayan besar juga.

Skema penghitungan kebutuhan hidup layak tersebut memakai standar dari Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labor Organization (ILO) dengan mempertimbangkan aspek komponen utama kebutuhan rumah tangga.

Belum lagi soal harga kebutuhan pokok seperti beras, telur, daging, hingga transportasi di NTB, yang mengalami kenaikan sekitar 4 sampai 6 persen per tahun. Sedangkan, biaya sekolah anak dan sewa kontrakan juga umumnya mengalami kenaikan melebihi angka inflasi.

Adanya selisih Rp740 ribu antara UMP 2026 dengan KHL versi Kemnaker, membuat ruang kaum buruh dan pekerja di NTB untuk menabung semakin sempit.

Bahkan boleh disebut tak ada. Atau keperluan darurat atau mendadak. Bisa dipastikan, kualitas hidup para pekerja dan buruh di NTB, khususnya yang sudah berkeluarga semakin apa adanya.

Untuk itu, pemerintah NTB perlu melakukan dialog lanjutan dengan serikat buruh dan pengusaha agar kelompok pekerja tertentu yang masuk kategori paling rentan bisa terlindungi di tengah hantaman badai ekonomi akibat efisiensi anggaran hingga daya beli yang melemah.