Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (FOTO: Antara).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya merespons rencana pemerintah membangun 2.000 rumah atau hunian tetap bagi korban bencana di wilayah Sumatera.
Ia meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan pembangunan.
Indrajaya menilai, para kepala daerah di wilayah terdampak bencana Sumatera, sangat membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah pusat. Khususnya ATR/BPN, untuk memastikan ketersediaan serta kejelasan status lahan.
“ATR/BPN harus ikut turun tangan membantu kepala daerah dalam menyiapkan lahan untuk hunian korban bencana. Kementerian ini yang paling mengetahui kondisi, peruntukan, dan status hukum lahan di wilayah terdampak,” ujar Indrajaya kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Ia menyebut persoalan lahan kerap menjadi hambatan utama dalam percepatan pembangunan hunian tetap pascabencana. Ketidakjelasan status lahan, menurutnya, berpotensi membuat proses pembangunan rumah bagi korban bencana tertunda.
Selain itu, Indrajaya mendorong ATR/BPN memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar perencanaan dan pembangunan hunian tetap berjalan terpadu.
“Koordinasi ATR/BPN dengan Kementerian PKP sangat penting agar penyiapan lahan dan pembangunan rumah berjalan seiring. Jangan sampai rumah siap dibangun, tapi lahannya belum tuntas,” tegasnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Papua Selatan itu berharap pemerintah bergerak cepat dan responsif dalam menangani kebutuhan dasar korban bencana, terutama terkait tempat tinggal.
“Kami berharap lahan untuk rumah hunian tetap ini bisa segera disiapkan, sehingga pembangunan dapat dilakukan secepat mungkin dan para korban bencana bisa segera menempati rumah yang layak,” kata Indrajaya.
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menatakan, pihaknya menjamin kepemilikan tanah korban bencana Sumatera, aman dan dapat segera dipetakan kembali.
“Kalau sudah ada sertifikat tanah gampang, misal sawahnya hilang atau jadi lumpur, kita tinggal duduk lalu mengirim lokasi ke dashboard (database BPN), akan ketahuan bidang tanah atas nama siapa,” ujar Menteri Nusron di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12/2025).
Namun, dia mengakui, masyarakat yang belum memiliki sertifikat hak milik (SHM) akan menghadapi tantangan administratif. “Yang agak repot yang belum memiliki sertifikat, yang masih SKT (Surat Keterangan Tanah), karena belum muncul dalam dashboard kami, itu pun masih bisa diatasi,” kata politikus Partai Golkar itu.
Menurut Menteri Nusron, tanah warga yang belum memiliki SHM tetap bisa diidentifikasi melalui data kepemilikan tetangga yang sudah memiliki sertifikat. Baca juga: Pangdam Jaya Mediasi Pembukaan Blokir Sertifikat Tanah Warga Sunter Jaya
“Itupun masih bisa diatasi dari tetangganya, mungkin dia belum (punya SHM), tapi tetangganya kan sudah, kalau tetangganya sudah akan ketahuan (kepemilikannya),” pungkasnya.














