Tanggapi Kritik Hashim: Menkeu Purbaya Akui ‘Kebocoran’ Pundi Negara, Mengapa Indonesia Kalah Gesit dari Kamboja?

Benang kusut macetnya penerimaan negara akhirnya terurai di ruang publik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara ksatria mengakui adanya ‘lubang’ alias kebocoran dalam sistem pengawasan bea dan cukai kita. Pengakuan ini bukan tanpa sebab; ini adalah respons atas ‘tamparan’ data yang dilontarkan Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo.

Dalam sebuah diskusi daring, Hashim melempar kritik pedas yang membandingkan performa Indonesia dengan Kamboja. Fakta yang dibeberkan Hashim cukup menyakitkan telinga: sepuluh tahun lalu, Kamboja adalah murid yang belajar dari Indonesia dengan rasio penerimaan negara hanya 9 persen, sementara kita sudah 12 persen. Namun kini, Kamboja melesat ke angka 18 persen, sementara Indonesia justru jalan di tempat, bahkan cenderung merosot.

“Ya betul, kita akui. Kita tidak tahu pastinya, tapi yang jelas pasti ada yang bocor di sana-sini,” ujar Purbaya dengan nada getir saat ditemui wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Rasio Pajak yang Kian Mengkhawatirkan

Keresahan Hashim memang beralasan. Data teranyar menunjukkan rapor merah bagi otoritas fiskal. Rasio pajak Indonesia pada semester pertama 2025 tercatat anjlok ke angka 8,42 persen. Angka ini turun signifikan dari periode yang sama tahun lalu sebesar 9,49 persen. Alih-alih mendekati target ambisius 11 persen, kita justru makin menjauh dari garis harapan.

Hashim menilai, jika aparat di lapangan –baik pajak maupun bea cukai– bekerja dengan integritas penuh, Indonesia tidak perlu lagi mengemis pada utang untuk menutup defisit. 

“Indonesia itu negara kaya. Kalau semua bekerja benar, kita ini negara surplus,” tegas Hashim.

Solusi Teknologi: Mengejar Rokok Ilegal

Sebagai langkah taktis menambal kebocoran, Menkeu Purbaya mengungkapkan adanya rencana penggunaan teknologi pemantauan produksi rokok yang diusulkan oleh Hashim. Selama ini, sektor cukai hasil tembakau memang menjadi salah satu area yang paling rawan penyimpangan.

Teknologi ini diklaim mampu memantau peredaran rokok dari hulu hingga hilir secara real-time. Dengan kode khusus yang bisa dipindai melalui ponsel, petugas akan dengan mudah mengidentifikasi asal-usul produk.

“Saya sudah lihat teknologinya, cukup bagus. Mungkin akan segera diterapkan, tinggal masalah negosiasi harga saja,” ungkap Purbaya.

Kementerian Keuangan menargetkan sistem baru yang melibatkan pemasangan mesin pencacah dan penghitung otomatis di pabrik-pabrik rokok ini bisa beroperasi penuh pada Mei hingga Juni 2026. Tantangannya kini, mampukah automasi ini mengobati ‘penyakit’ kronis birokrasi dan membawa rasio penerimaan kita kembali menyalip Kamboja? Publik tentu menanti aksi nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.