UMP 2026 tak Kunjung Diumumkan, Bos Buruh Pusing: Angkanya Bisa di Bawah Upah Tahun Lalu

Iwan Medium.jpeg

Jumat, 5 Desember 2025 – 06:09 WIB

Aksi demo buruh di Patung Kuda.

Aksi demo buruh di Patung Kuda.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyebut proses penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026, tidak transparan. Sering belok tak tentu arahnya.  

Ketua Umum KSPSI, Andi Gani Nena Wea mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, membahas UMP 2026.

“Karena itu saya bicara dengan menaker 3 hari yang lalu. Saya ketemu langsung bicara empat mata dengan menaker. Sebaiknya tidak perlu ragu-ragu, keluarkan formulanya, kita duduk bareng, kita menghitung dengan jelas berapa jumlahnya,” kata Andi Gani, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Dari komunikasi itu, Andi Gani mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 lebih rendah ketimbang UMP 2025 yang naik 6,5 persen.

“Bocoran 2 hari dari sumber yang sangat terpercaya, memang kalkulasi upahnya menurun. Tetapi kan ini belum pasti, sumbernya dari mana kalkulasi angka ini? Dari ada pertumbuhan ekonomi ditambah A (alfa) dan lain-lain,” jelasnya.

Kendati demikian, sumber informasi tersebut juga belum memastikan keputusan dari pemerintah. Apalagi, hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan formula UMP 2026.

Dia menilai hal itu dapat memicu kegelisahan di kalangan pekerja. “Nanti saya agak khawatir nih, tiba-tiba akhir tahun baru diumumkan, buruhnya kaget. Nah, itu yang harus kita hindari karena sampai hari ini, kami tanya, kami punya anggota Dewan Pengupahan Nasional di tingkat nasional sampai tingkat daerah, formulanya tertutup,” tegasnya.

Andi Gani menyoroti ketidakjelasan formula yang digunakan pemerintah dalam menghitung UMP 2026. Berbagai simulasi yang beredar di kalangan serikat pekerja belum dapat dipastikan kebenarannya, terutama karena pemerintah tiba-tiba menggunakan pendekatan perhitungan dari International Labour Organization (ILO) yang sebelumnya tidak pernah dipakai Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan ILO umumnya diterapkan oleh negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi yang sudah sangat maju. “Perhitungan ILO itu biasa digunakan oleh negara yang pertumbuhan ekonominya sudah sangat maju,” kata dia.

Untuk itu, dia menekankan pentingnya pemerintah membuka ruang dialog terkait formula upah agar tidak menimbulkan keresahan. Meski begitu, KSPSI mengaku memahami kondisi ekonomi yang sedang menghadapi tekanan.

Andi Gani menyebutkan, jika pemerintah memiliki alasan tertentu seperti perlambatan ekonomi atau lemahnya permintaan pasar, hal itu seharusnya disampaikan secara terbuka.

“Kita duduk bersama, cari jalan keluar bersama, tapi jangan sepertinya formula ini betul-betul disembunyikan dari buruh,” katanya.

Terkait kemungkinan Presiden Prabowo Subianto kembali mengambil alih penetapan UMP seperti tahun lalu, menurutnya bahwa hal itu sulit diprediksi.

Sementara itu, usulan kenaikan UMP 2026 dari KSPSI sebesar 6-8 persen telah direspons Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Disebut, Dasco setuju untuk mendorong agar kenaikan upah minimal sama dengan UMP 2025.

Di sisi lain, Andi Gani mendapat informasi bahwa asosiasi pengusaha mengusulkan angka kenaikan berada di kisaran 5-5,5 persen. “Ini kan mesti dibicarakan, harusnya kita duduk bersama antara pemerintah, buruh, dan pengusaha. Apa yang menjadi kesulitan,” pungkasnya.

Topik
Komentar