Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa usai menghadiri ratas dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).(Foto: setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Dengan wajah semringah, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan jumlah pengguna QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) melampaui pengguna kartu kredit.
“QRIS digunakan oleh 58 juta konsumen dan 40 juta merchant. Jauh meninggalkan credit card yang hanya 18 juta,” ujar Menko Airlangga dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Dia mengatakan, saat ini, QRIS sudah bisa digunakan di sejumlah negara. Misalnya, Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan. Nilai transaksinya mencapai Rp20,19 triliun. Saat ini, pembayaran QRIS sedang dilakukan uji coba di negara China dan Arab Saudi.
Di sisi lain, Menko Airlangga melaporkan lonjakan signifikan transaksi non-tunai sepanjang 2025 dengan nilai mencapai Rp642 triliun, atau meningkat 20,3 persen secara tahunan.
“Sampai September transaksi non-tunai mencapai Rp642 triliun dan meningkat dibandingkan tahun lalu 20,3 persen,” tutur dia.
Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu, menyampaikan, dalam kebijakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, sampai dengan Semester I- 2025 sebanyak 501 pemerintah daerah, atau 91,8 persen telah memiliki ekosistem digital.
“Ditujukan dengan dominasi QRIS dan e-banking sebesar Rp75,3 triliun dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah,” tutur dia.
Asal tahu saja, perwakilan perdagangan AS, United State Trade Representative (USTR) mengkritik regulasi Cetak Biru (blue print) Sistem Pembayaran BI yang dituangkan pada Peraturan BI No. 22/23/PBI/2020, di mana sistem pembayaran dan sistem perizinan Indonesia diatur sesuai kategorisasi berbasis risiko.
Pada operator layanan pembayaran non-bank atau pembayaran front-end, BI mewajibkan kepemilikan asing maksimal hanya 85 persen. Lalu, perusahaan asing juga hanya bisa memiliki 20 persen saham atas operator infrastruktur pembayaran atau perusahaan back-end.
USTR menilai BI tak berkonsultasi sebelum mengeluarkan kebijakan sistem pembayaran di Indonesia. Ternyata, di balik sikap ASTR itu ada bisnis gurih yakni pembayaran berbasis digital QRIS yang semakin bertumbuh penggunanya. Bahkan sampai mengalahkan kartu kredit yang dikeluarkan bank-bank papan atas asal AS.














