Ilustrasi. (Foto: istock)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Wacana penerapan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk registrasi pelanggan seluler terus digodok oleh pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan tidak akan terburu-buru menerapkan kebijakan ini demi menjaga kenyamanan dan kepercayaan publik.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan bahwa penerapan biometrik wajah harus dipersiapkan secara matang melalui tiga pilar utama: regulasi, infrastruktur, dan edukasi.
Hindari Kesan Reaktif
Dalam acara talkshow bertajuk ‘Ancaman Kejahatan Digital serta Urgensi Registrasi Pelanggan Seluler Berbasis Biometrik Face Recognition’ di Jakarta Selatan, Rabu (17/12), Edwin menekankan pentingnya masa transisi dan pemahaman masyarakat.
“Tentu semua harus kita beri pemahaman. Jangan sampai kebijakan ini terkesan kaget-kagetan. Pemerintah bukan bersikap reaktif, tetapi memahami kebutuhan ke depan,” ujar Edwin di The Westin Kuningan.
Pernyataan ini menepis kekhawatiran bahwa pemerintah akan memaksakan teknologi biometrik secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai, yang seringkali memicu resistensi di masyarakat.
Kepercayaan adalah Kunci Ekonomi Digital
Menurut Edwin, urgensi penggunaan face recognition bukan hanya soal keamanan, tetapi juga fondasi ekonomi. Ketergantungan masyarakat terhadap sektor digital yang kian tinggi menuntut adanya trust (kepercayaan) mutlak terhadap sistem identitas digital.
“Kalau trust terhadap digital infrastructure tidak ada, pengembangannya akan sulit. Padahal ini akan menjadi hal yang sangat krusial ke depan dan menjadi faktor penentu pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Kolaborasi untuk Edukasi
Dari ketiga aspek persiapan, Edwin menyoroti edukasi sebagai tantangan yang tidak bisa dikerjakan sendirian oleh pemerintah. Ia mengajak operator seluler dan komunitas untuk turun tangan menjelaskan manfaat keamanan data biometrik kepada pelanggan.
“Edukasi harus dijalankan bersama-sama. Tidak bisa hanya oleh Komdigi, tetapi juga melibatkan operator seluler, komunitas, serta pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pertumbuhan ekonomi digital,” tegas Edwin.
Dengan regulasi yang komprehensif, infrastruktur yang siap, dan masyarakat yang teredukasi, Komdigi berharap implementasi face recognition nantinya dapat berjalan mulus, bertanggung jawab, dan diterima baik sebagai standar baru keamanan digital di Indonesia.














