Ugal-ugalan Tanam Sawit dan Tambang Bawa Petaka di Sumatera

Iwan Medium.jpeg

Minggu, 14 Desember 2025 – 11:45 WIB

 Ugal-ugalan Tanam Sawit dan Tambang Bawa Petaka di Sumatera

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Tak ada yang menyangka, banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi di Pulau Sumatdra, menelan korban hingga nyaris seribu nyawa. Ratusan orang hilang dan ribuan yang terluka. Belum lagi kerugian ekonomi, karena mereka harus kehilangan harta benda hingga pekerjaan.

Usai bencana, bakal banyak hal yang harus dilakukan pemerintah guna menyembuhkan ‘luka-luka’ itu. Termasuk memulihkan mental warga yang selamat dari bencana.

Biang kerok banjir dan tanah longsor, apalagi kalau bukan maraknya penggundulan hutan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat, kerusakan hutan (deforestasi) di tiga provinsi itu, melonjak signifikan selama 2016–2024. Total hutan yang raib mencapai 1,4 juta hektare.

Hutan penyangga alam itu, musnah demi syahwat penguasa yang berkolaborasi dengan pengusaha. Menjadi perkebunan sawit, kawasan industri atau pertambangan.

Lalu seberapa besar kerugian akibat bencana tersebut? Celios mencatat total kerugian ekonomi akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp68,67 triliun. Estimasi dihitung melalui pemodelan menggunakan data per 30 November 2025.

Kerugian tersebut mencakup: kerusakan rumah penduduk; penurunan pendapatan rumah tangga; kerusakan jalan, jembatan, dan fasilitas umum; kehilangan produksi pertanian akibat lahan yang terendam.

Dalam menghitung kerugian ini, Celios menggunakan beberapa asumsi dasar, misalnya kerusakan rumah: Rp30 juta per unit; kerusakan jembatan: Rp1 miliar per unit; kehilangan pendapatan keluarga selama 20 hari kerja, kehilangan hasil panen sawah: Rp6.500/kg dengan produksi 7 ton/ha, perbaikan jalan: Rp100 juta per 1.000 meter, pemerintah catat kebutuhan pemulihan Rp51,82 Triliun

Dana sebesar itu digunakan untuk: Aceh sebesar Rp25,41 triliun, termasuk untuk perbaikan 37.546 rumah, jembatan, jalan, rumah sakit, fasilitas pendidikan, dan lahan pertanian. Untuk Sumatera Utara: Rp12,8 triliun, dan Sumatera Barat: Rp13,52 triliun

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira menyebut, bencana ekologis tersebut dipicu oleh alih fungsi lahan, terutama akibat deforestasi untuk perkebunan sawit dan aktivitas pertambangan.

“Sementara sumbangan dari tambang dan sawit bagi provinsi Aceh, misalnya, tak sebanding dengan kerugian akibat bencana yang ditimbulkan,” kata Bhima.

Bhima tak mengada-ada. Pendapatan negara dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sektor tambang di Aceh, hanya Rp929 miliar per 31 Agustus 2025. 
Sedangkan dana bagi hasil (DBH) sawit di Aceh hanya Rp12 miliar dan DBH minerba hanya Rp56,3 miliar.

Sementara kerugian akibat bencana terbesar di Aceh, akibat rusakya konstruksi Rp1 triliun, perdagangan besar dan eceran, pertanian tanaman pangan. Nah, pola yang sama dialami Sumut dan Sumbar. Itu belum ermasuk kerugian ekonomi yang harus ditanggung warga erta korban jiwa yang tak ternilai harganya.

Untuk itu, Celios mendesak pemerintah mengeluarkan moratorium izin tambang dan perluasan perkebunan sawit. Lembaga tersebut menyarankan percepatan transisi menuju ekonomi berkelanjutan dan restoratif untuk mencegah bencana ekologis berulang.

“Proporsi hutan Indonesia terhadap luas daratan, semakin anjlok. Forest rent turun dari 0,81 persen (2000) menjadi 0,42 persen (2021), ini menunjukkan menurunnya fungsi ekologis hutan,” papar Bhima.

Diam-diam, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang ikut menghitung kerugian akibat bencana banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatra. Hasilnya berbeda dengan temuan Celios.

“Sekarang sebetulnya kerugian kita berapa? Saya meyakini di atas Rp200 triliun,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Rabu (3/12).

Meski beda angka, Marwan sepakat dengan Celios bahwa biang keroknya alah perambahan hutan yang ugal-ugalan. Bencana ini merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang memberi legalisasi pemanfaatan hutan kepada korporasi selama bertahun-tahun. “Ini harus ada pihak yang bertanggung jawab atas timbulnya bencana. Apalagi bencana ekologis ini menimbulkan banyak korban jiwa,” tukasnya.

Setelah meninjau bencana, Marwan mengaku, hingga hari ini masih banyak lokasi yang jauh dan terisolasi. Meski bantuan logistik sudah cukup memadai, tetapi pendistrubsiannya tetap masalah.

Pengangguran dan Kemiskinan

Akibat banjir bandang disertai tanah longsor yang menerjang 3 provinsi di Pulau Sumatera, banyak keluarga yang kehilangan rumah, serta mata pencarian. Yang berprofesi sebagai petani, sawahnya rusak parah. Para pedagang pasar pun tak bisa berjualan. Karena, pasarnya rusak diterjang banjir. Intinya, roda perekonomian boleh dibilang macet total.

Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi menyebut, dampak banjir di Pulau Sumatera ini, adalah melonjaknya angka kemiskinan karena banyak yang menjadi pengangguran.

“Saya kira, ini bukan peristiwa lokal yang bisa dianggap enteng. Bencana ini, menghantam inti dari kekuatan ekonomi rakyat. Rumah, sawah, ladang dan usaha kecil yang selama puluhan tahun, menopang keluarga. Semuanya rusak,” kata  Syafruddin.

Bagi jutaan warga Aceh, Sumut dan Sumbar, rumah bukan sekadar alamat atau tempat berteduh semata. Namun, tabungan seumur hidup dan jaminan hari tua. Sedangkan, sawah dan ladang tak ubahnya ‘pabrik’ milik keluarga yang tidak pernah pindah. Tempat mencari nafkah yang mengalir dari musim ke musim.  

Ketika rumah dan sawah atau ladang, tenggelam oleh air bah, seketika itu jumlah orang miskin melonjak signifikan. Bisa dibayangkan, tabungan hilang, modal kerja pun tak bisa digarap lagi.

Menurutnya, perusahaan kecil dan menengah terpaksa gulung tikar, karena gudangnya terendam, peralatannya rusak, dan akses jalan terputus. Mereka pun tidak sanggup membayar gaji pegawai atau buruh. Terpaksa semuanya dirumahkan.

Syafruddin menambahkan, statistik resmi memang baru akan mencatat kenaikan angka kemiskinan dalam beberapa bulan ke depan, Akan tetapi proses bertumbuhnya kemiskinan terus berjalan di lapangan. Misalnya, para keluarga mulai mengurangi porsi makan, menunda berobat, menarik anak dari sekolah berbayar, dan menjual aset yang mungkin masih selamat.

Dari berbagai gambaran itu. rantai ekonomi lokal di kampung dan kota kecil di Pulau Sumatera, terus melemah. Jangan kaget jika PDRB  (Produk Domestik Regional Bruto) daerah menjadi babak belur.

“Dalam situasi seberat ini, pernyataan pejabat pusat yang seakan meremehkan dampak bencana terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional, terasa menyakitkan. Selama ini, tiga provinsi yang terdampak bencana, punya kotriusi besar terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) nasional,” Syfaruddin menambahkan.

Syafruddin benar. Kontribusi Aceh, Sumut, dan Sumbar terhadap perekonomian nasional, tak bisa dipandang sebelah mata. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), pada kuartal III 2025, angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,04 persen.

Betul, Pulau Jawa menjadi yang terbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, yakni 56,68 persen. Disusul Pulau Sumatera yang menyumbang 22,42 persen. Kemudian, Pulau Kalimantan sebesar 8,02 persen, Sulawesi 7,36 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,83 persen, serta Maluku dan Papua sebesar 2,69 persen.

Sedangkan pertumbuhan ekonomi Pulau Sumatera di kuartal III-2025 mencapai 4,9 persen. Dari angka itu, Aceh berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,25 persen, Sumut berkontribusi 1,06 persen, dan Sumbar berkontribusi 0,25 persen.

Di mana, komoditas pertanian, hasil tambang, energi, dan konsumsi rumah tangga dari Pulau Sumatera, ikut menggerakkan mesin ekonomi di Indonesia. Jika saat produktif, kontribusinya dihitung, Tapi, mengapa ketika bencana menghancurkan aset rakyat di Pulau Sumatera, tiba-tiba dianggap ‘tidak signifikan? “Di sinilah urgensi penetapan status bencana nasional menjadi sangat kuat,” kata Syafruddin.

Penetapan status ini, kata dia, bukan sekadar simbol atau permainan istilah. Status bencana nasional akan menggeser tanggung jawab utama dari level provinsi ke level negara, dengan konsekuensi mobilisasi sumber daya fiskal, logistik, dan kelembagaan jauh lebih besar.

Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto bisa mengorkestrasi BNPB, TNI–Polri, Kementerian Sosial, PUPR, Kesehatan, Perhubungan, BUMN logistik, dan pemerintah daerah dalam satu komando yang jelas. Mekanisme pengadaan darurat, pembangunan hunian sementara, perbaikan jembatan, dan pemulihan jaringan listrik akan bergerak lebih cepat dengan dasar hukum yang kuat.

Hidupkan Lagi Ekonomi di Daerah Bencana

Ada kabar baik untuk 141.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Pulau Sumatra yang terdampak bencana. Mereka bakal mendapatkan keringanan cicilan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Memang tidak semua pelaku UMKM yang mencapai 996.000 debitur itu, mendapatkan kemudahan.

“Dari 996.000 debitur KUR di tiga provinsi, diperkirakan 141.000 (debitur) dengan baki debet kira-kira Rp 7,8 triliun. Nah, mereka itu terdampak,” ujar Menko Perekooian Airlangga Hartarto di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Dari total debitur terdampak, sebanyak 63.000 debitur KUR berasal dari sektor pertanian dengan baki debet Rp3,5 triliun. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus untuk memberikan keringanan bagi debitur KUR, melalui penghapusan tagihan kredit, restrukturisasi kredit, hingga penyaluran kredit baru dengan bunga yang sangat rendah.

“Di mana KUR di daerah bencana akan segera dibuatkan regulasi yang tentunya mulai dari penyelesaian penghapusbukuan dan juga restarted KUR dengan bunga yang lebih rendah, khusus di wilayah terdampak,” tambah Airlangga.

Selama masa pemulihan, pemerintah akan memberikan skema bunga kredit nol persen. Setelah masa pemulihan selesai, bunga yang akan dikenakan sangat rendah, yaitu 3 persen. Padahal bunga KUR saat ini berkisar 6-9 persen.

“Semua memudahkan karena sebetulnya kan mereka akan diberikan kemudahan untuk tidak membayar cicilan di tahun bencana. Kemudian juga bunganya akan dinolkan. Ke depannya kita akan restart dengan bunga yang lebih rendah 3 persen,” tambah Airlangga.

Sebelumnya, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), M Ismail Riyadi menetepkan kebijakan perlakuan khusus atas kredit kepada debitur terdampak bencana Sumatera.

Kebijakan ini ditetapkan usai dilakukan pengumpulan data dan asesmen atas imbas bencana terhadap perekonomian daerah dan kemampuan membayar debitur.

“Pemberian perlakuan khusus itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah,” ucap Ismail, Kamis (11/12).

Tata cara perlakuan khusus tersebut mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana.
          
Perlakuan khusus yang dimaksud, mencakup tiga poin. Pertama, penilaian khusus atas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran untuk plafon sampai dengan Rp10 miliar. Kedua, penetapan kualitas lancar atas kredit yang direstrukturisasi. Restrukturisasi dapat dilakukan terhadap pembiayaan yang disalurkan, baik sebelum maupun setelah debitur terkena dampak bencana.

Untuk penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending, restrukturisasi dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pemberi dana. Ketiga, pemberian pembiayaan baru terhadap debitur yang terkena dampak dengan penetapan kualitas kredit secara terpisah untuk kredit atau penyediaan dana lain baru (tidak menerapkan one obligor).

Kebijakan perlakuan khusus ini berlaku dalam jangka waktu hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.

Ismail mengatakan, OJK juga telah meminta seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi untuk segera mengaktifkan mekanisme tanggap bencana, menyederhanakan proses klaim, melakukan pemetaan polis terdampak, menjalankan disaster recovery plan bila diperlukan, dan memperkuat komunikasi dan layanan kepada nasabah.

“OJK juga berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan reasuradur, termasuk menyampaikan laporan perkembangan penanganan klaim secara berkala kepada OJK,” kata dia.

Kesehatan Mental Warga 

Banjir bandang yang melanda tiga provinsi besar di Pulau Sumatera yakni, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, tak hanya meninggalkan kerugian materi atau ekonomi.

Tak hanya merusak rumah, fasilitas publik, dan infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak serius kepada kesehatan fisik, emosional, dan psikologis masyarakat.

Psikolog dan Associate Professor Universitas Paramadina, Muhammad Iqbal mengatakan, ribuan korban jiwa dilaporkan hilang, dan sebagian besar belum ditemukan.

“Kerugian ini, bukan hanya mencerminkan krisis ekologis dan ekonomi, tetapi juga krisis kemanusiaan serta ancaman serius terhadap kesehatan mental masyarakat,” papar Iqbal, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Berdasarkan pengamatan Iqbal di lapangan, warga yang selamat dari bencana atau penyintas, harus menanggung dampak psikologis yang tak kalah beratnya dibanding kerusakan fisik.

Karena, mereka harus kehilangan orang yang dicintai, harta benda, lahan, ternak, serta penghasilan yang menjadi sumber kehidupan keluarga. Semua itu membentuk tekanan mental yang sangat besar. “Dampak psikologis setelah bencana, yakni, acute stress reaction, anxiety disorders.  Prolonged grief disorder, dan post-traumatic stress disorder (PTSD),” ungkapnya.

Penelitian menunjukkan, sekitar 30-50 persen penyintas bencana besar, berpeluang mengalami gejala PTSD dalam tiga bulan pertama. Di mana, UNICEF juga mencatat, anak-anak dan lansia merupakan kelompok paling rentan mengalami dampak psikologis jangka panjang.

Dalam observasi lapangan, masyarakat menunjukkan gejala seperti sulit tidur, mimpi buruk, ketakutan terhadap suara hujan atau gemuruh, penurunan minat aktivitas, menarik diri dari interaksi sosial, hingga gejala depresi.

Artinya, dampak psikologis mutlak segera untuk ditangan, mengapa? Pertama, bencana menciptakan stressor ekstrem yang melebihi kapasitas coping seseorang. “Ketika individu merasa tidak berdaya dan situasi dianggap tidak terkendali, muncul kecemasan, ketegangan, dan keputusasaan,” ungkapnya.

Kedua, lanjutnya, trauma bukan sekadar ingatan buruk, tetapi pengalaman emosional yang terekam dalam tubuh. Muncul dalam bentuk hipervigilansi, ketegangan otot, dan reaksi panik terhadap pemicu tertentu.

“Ketiga, pemulihan trauma tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial, keluarga, komunitas, kebijakan pemerintah, hingga sistem budaya. Karena itu, dukungan psikososial harus diberikan secara berlapis dan komprehensif,” pungkasnya.

(Clara, Iwan)

Topik
Komentar