SPPG Wajib Terima Pasokan UMKM, Petani, dan Peternak Kecil

Anton Medium.jpeg

Selasa, 27 Januari 2026 – 10:54 WIB

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan. Mitra, Korwil, Korcam, dan Kepala SPPG di Wilayah Eks Karesidenan Banyumas, di Hotel Aston Purwokerto, Kamis (4/12/2025). (Dok. bgn)

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan. Mitra, Korwil, Korcam, dan Kepala SPPG di Wilayah Eks Karesidenan Banyumas, di Hotel Aston Purwokerto, Kamis (4/12/2025). (Dok. bgn)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menerima pasokan dari produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) untuk dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa,” kata Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang.

Tak hanya UMKM, lanjutnya, pasokan dari hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang dibawa para petani, peternak dan nelayan kecil juga harus menjadi prioritas.

“Mereka justru harus dirangkul, dibina dan diarahkan untuk menjadi pemasok dapur MBG,” katanya.

Hal itu ditegaskan Nanik ketika memberikan arahan kepada para Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo, dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG di Kota Bondowoso, Jawa Timur, Senin (26/1).

Pemerintah mewajibkan SPPG untuk menerima produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil agar bisa menggerakkan perekonomian rakyat. Bahkan Presiden Prabowo Subianto benar-benar menekankan hal ini pada saat merancang program MBG ini.

“Jadi, ingat ya, Kepala SPPG, Mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” kata Nanik.

Jika ada SPPG atau mitra yang ketahuan menolak produk UMKM, petani, peternak, maupun nelayan, dan malah mengutamakan supplier besar yang kemudian memonopoli pasokan bahan pangan yang masuk ke SPPG, Nanik pun mengancam akan menindak. 

“Akan saya suspend. Sebab ini berarti anda melawan Peraturan Presiden,” ujar mantan wartawati senior itu.

Menurut Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk pelaksanaan program MBG ini, SPPG justru harus mengakomodasi dan membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan, agar bisa memasok bahan pangan untuk dapur MBG dengan kualitas yang baik. Mitra pun harus mendukung keterlibatan mereka.

“Laksanakan program MBG dengan nurani, dan jangan hanya sekadar bisnis oriented,” tandasnya.