Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan program Sekolah Rakyat menjadi harapan baru bagi jutaan anak dari keluarga miskin untuk memperoleh akses pendidikan yang layak sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Hal itu disampaikan Agus saat menjadi pembicara dalam Talkshow Mahasiswa Berbicara bertajuk “Bangun Persatuan Nasional Tegakkan Pasal 33 UUD 1945” yang turut menghadirkan ekonom senior Fuad Bawazier di Mattea Social Space, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026).
Menurut Agus, lahirnya Sekolah Rakyat berangkat dari kenyataan bahwa masih banyak keluarga miskin yang kesulitan menyekolahkan anak-anak mereka karena keterbatasan ekonomi.
Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, lebih dari 76 persen orang tua mengaku faktor ekonomi menjadi hambatan utama dalam memberikan pendidikan yang layak kepada anak-anak mereka.
“Ketika Presiden membangun Sekolah Rakyat khusus untuk masyarakat miskin, harapan itu muncul kembali. Yang sebelumnya tidak punya kesempatan, kini bisa kembali bersekolah,” kata Agus.
Ia mengungkapkan sejumlah pengalaman saat bertemu langsung dengan masyarakat di berbagai daerah yang memperlihatkan masih besarnya tantangan akses pendidikan bagi keluarga miskin.
Di Kabupaten Magelang, misalnya, Agus bertemu seorang ibu yang telah kehilangan harapan menyekolahkan anaknya ke tingkat SMA karena keterbatasan biaya. Kehadiran Sekolah Rakyat kemudian membuka kembali peluang pendidikan bagi keluarga tersebut.
Sementara di Klaten, Jawa Tengah, ia menemukan anak-anak yang hidup dalam kondisi serba kekurangan dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Agus juga menceritakan kisah seorang siswa Sekolah Rakyat di Jakarta yang enggan pulang ke rumah saat masa libur sekolah karena khawatir menjadi beban tambahan bagi orang tuanya dalam memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
“Masih ada sekitar 4 juta anak yang membutuhkan akses pendidikan karena kemiskinan. Sekolah Rakyat hadir sebagai jembatan untuk masa depan mereka,” ujarnya.
Menurut Agus, program Sekolah Rakyat tidak hanya merupakan kebijakan pendidikan, tetapi juga bagian dari upaya negara menjalankan amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ia merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian nasional harus disusun berdasarkan asas kekeluargaan dan seluruh kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Penyediaan pendidikan bagi masyarakat miskin merupakan bagian dari upaya negara menghadirkan keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi,” katanya.
Agus menilai Indonesia memiliki sumber daya yang melimpah, namun hasil pembangunan belum sepenuhnya dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat.
“Kita negara kaya, tetapi kekayaan itu belum dinikmati secara merata. Presiden hari ini sedang menjalankan amanat penderitaan rakyat dan mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fuad Bawazier menekankan pentingnya menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan utama dalam penyusunan kebijakan negara, termasuk di bidang pendidikan.
“Negara harus memastikan bahwa kekayaan dan pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat. Pendidikan menjadi kunci penting untuk menciptakan keadilan sosial,” ujar mantan Menteri Keuangan tersebut.
Talkshow yang dihadiri kalangan mahasiswa itu juga mendorong generasi muda untuk aktif mengawal berbagai kebijakan pro-rakyat, termasuk program Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan nasional dan mewujudkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.













