Satgas Debottlenecking Jadi Senjata Baru Pengusaha Dongkrak Investasi Kawasan Industri

Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menilai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) debottlenecking oleh pemerintah sebagai langkah strategis untuk menggenjot investasi di tengah tekanan dan dinamika global yang kian kompleks.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Ia menilai, satgas ini berpotensi menjadi “pemecah kebuntuan” berbagai hambatan investasi yang selama ini berlarut-larut.

Menurutnya, persoalan klasik seperti birokrasi berbelit, keterlambatan administratif, hingga praktik yang merugikan investor selama ini menjadi penghambat utama masuknya modal ke kawasan industri.

“Kehadiran satgas ini diharapkan menjadi katalis untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih efisien, transparan, dan kompetitif,” ujar Ma’ruf, dikutip Senin (6/4/2026).

Di tengah ketidakpastian global—mulai dari konflik geopolitik hingga perlambatan ekonomi dunia—HKI justru melihat peluang besar bagi Indonesia untuk menarik relokasi industri global.

Ma’ruf menekankan, momentum ini tidak boleh disia-siakan. Kunci utamanya terletak pada kecepatan eksekusi dan kepastian regulasi.

“Kuncinya adalah kecepatan eksekusi, kepastian regulasi, dan keberanian membereskan hambatan di lapangan, khususnya di daerah. Jika ini dilakukan konsisten, Indonesia berpotensi menjadi tujuan utama relokasi industri dunia,” tegasnya.

HKI menilai, tren diversifikasi rantai pasok global harus direspons dengan kesiapan kawasan industri yang benar-benar kompetitif. Hal ini mencakup dukungan infrastruktur, kepastian hukum, serta proses perizinan yang cepat dan tidak berbelit.

Namun, HKI juga mengingatkan bahwa tantangan di daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar. Mulai dari perizinan yang berlapis, ketidaksinkronan antarinstansi, hingga ketidakpastian tata ruang dan praktik yang merugikan investor.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengidentifikasi dua hambatan yang mempengaruhi iklim investasi. Yakni, hambatan dalam aspek kebijakan dan hambatan dalam kegiatan melakukan bisnis.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang berfungsi mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam menjalankan bisnis.

Satgas ini bekerja lintas kementerian/lembaga dan berfokus pada penyelesaian kasus secara langsung melalui sidang aduan kanal debottlenecking.

“Jadi semua pelaku bisnis di Indonesia baik domestik maupun asing bisa lapor ke kita. Ini ada banyak pengaduan, sampai 6 April ada 112 pengaduan, 52 pengaduan sudah disidangkan,” jelas Purbaya.

Dia menekankan, pendekatan debottlenecking tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga pada perbaikan sistemik melalui penyempurnaan regulasi.

“Kalau di atas kertas sudah bagus, tapi di lapangan tidak ada yang jalan. Jadi saya kembali lagi lihat di lapangan, kalau ada masalah di peraturan, kita betulin peraturannya,” imbuhnya.

Dengan kontribusi sektor swasta yang mencapai sekitar 90 persen terhadap perekonomian, memastikan dunia usaha dapat melakukan bisnis dengan baik menjadi poin penting dalam upaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Jadi saya berkepentingan untuk memastikan sektor swasta bisa melakukan bisnis dengan baik tanpa kendala. Itu salah satu resep untuk memastikan kita bisa tumbuh ke arah 8 persen,” tandasnya.

Selanjutnya dia mengungkapkan optimisme terhadap prospek perekonomian Indonesia seiring koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang semakin sinkron serta perbaikan iklim investasi melalui penguatan debottlenecking yang dilakukan oleh Satgas P2SP.